Kemenhub Atur Operasional Angkutan Penyeberangan saat Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025
Aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali pada H-4 Tahun Baru 2025, Minggu (29/12/2024) siang. Kemenhub akan mengatur operasional angkutan penyeberangan untuk antisipasi kepadatan di masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025. 
15:48
21 Januari 2025

Kemenhub Atur Operasional Angkutan Penyeberangan saat Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengatur operasional angkutan penyeberangan pada masa libur panjang Isra Miraj dan Imlek tahun 2025.

Aturan ini dilakukan demi mewujudkan libur panjang yang selamat dan aman di sektor penyeberangan.

Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani pada Senin (20/1/2025).

Dalam aturan tersebut,mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan yakni Pelabuhan Ketapang, Gilimanuk, Merak dan Bakauheni.

"Di momen libur panjang biasanya banyak terjadi pergerakan orang dan biasanya ada peningkatan jumlah kendaraan, begitu pun di sektor penyeberangan," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, Senin (20/1/2025), dikutip dari hubdat.dephub.go.id.

"Maka, selain pengaturan lalu lintas, pengaturan pada pelabuhan penyeberangan ini juga diperlukan," lanjutnya.

Adapun pengaturan operasional pada sektor penyeberangan, sebagai berikut :

1. Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar :
  • Pada tanggal 24 Januari 2025 s.d. 2 Februari 2025 diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus, sedangkan mobil barang tidak menjadi prioritas.
  • Mobil penumpang dan mobil barang yang melalui lintas Jangkar - Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (kurang dari sama dengan 12 meter).
  • Dermaga Bulusan beroperasi opsional apabila terjadi penumpukan kendaraan akibat cuaca ekstrem dan lonjakan kendaraan di Pelabuhan Ketapang atau Pelabuhan Gilimanuk.

2. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk :
  • Pada 24 Januari 2025 s.d 2 Februari 2025 yang dapat melalui Pelabuhan Merak tujuan Sumatera : penumpang pejalan kaki, kendaran bermotor golongan I hingga golongan VIb, golongan VII, golongan VIII sampai golongan IX.
  • Apabila kapasitas parkir Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat (buffer zone) telah mencapai 70 persen, maka kendaraan bermotor golongan VII, golongan VIII dan golongan IX melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara.
  • Apabila kapasitas parkir Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Indah Kiat telah mencapai 100 persen, semua kendaraan melalui Pelabuhan Ciwandan.

"Pemanfaatan Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk. sebagai pelabuhan kontingensi untuk memecah antrean kendaraan apabila terjadi penumpukan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #kemenhub #atur #operasional #angkutan #penyeberangan #saat #libur #panjang #isra #miraj #imlek #2025

KOMENTAR