Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Tenaga Honorer yang Gagal Lulus CPNS-PPPK 2024
PPPK paruh waktu hanya ditujukan untuk tenaga honorer yang tercatat dalam database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa mengikuti tes tambahan.
Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa depan.
Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.
Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Dibutuhkan
- Guru dan tenaga pendidik
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Pengelola operasional umum
- Operator layanan operasional
- Pengelola layanan operasional
- Penata layanan operasional.
Kategori PPPK Paruh Waktu
- Tenaga honorer yang tercatat dalam database non-ASN BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun tidak lulus
- Tenaga honorer yang tercatat dalam database non-ASN BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Syarat PPPK Paruh Waktu
- Pelamar harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan, termasuk memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Terdaftar dalam database BKN atau memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024
- Telah mendaftar dan mengikuti proses seleksi ASN 2024.
Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
-
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu kepada Menpan-RB
-
Menpan-RB menetapkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada setiap Instansi Pemerintah, rincian tersebut terdiri dari jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit penempatan
-
PPK mengusulkan nomor induk (NI) PPPK/Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN kepada BKN paling lama 7 hari kerja setelah mendapat penetapan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dari Menpan-RB
-
Kepala BKN menetapkan NI PPPK/NIP ASN
-
Penerbitan NI PPPK/NIP ASN diterima oleh PPK paling lama 7 hari sejak waktu penyampaian
-
PPK menetapkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Tag: #kemenpan #buka #pppk #paruh #waktu #2025 #untuk #tenaga #honorer #yang #gagal #lulus #cpns #pppk #2024