Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online
Ketua MKD Adang Daradjatun. [Suara.com/Bagaskara]
14:32
2 Juli 2024

Beda Dari PPATK, MKD Sebut Cuma 2 Anggota DPR Terindikasi Judi Online

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan bahwa berdasarkan laporan resmi Menkopolhukam yang juga Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto, hanya ada 2 Anggota DPR RI yang terindikasi bermain judi online, sementara 58 orang merupakan pegawai di Gedung DPR RI.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap 2 anggota DPR RI tersebut untuk diklarifikasi.

"Jadi penegasannya gitu ya. Jadi 2 anggota dewan memang betul dilaporkan, kita akan klarifikasi dulu," kata Adang usai rapat internal MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Pemanggilan klarifikasi tersebut akan dilakukan secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku di MKD.

Baca Juga: MKD Rilis 2 Anggota DPR RI yang Main Judi Online, Adang: Sementara Ini Masih Terduga

"Pasti kita lakukan (panggilan klarifikasi). Tadi yang disampaikan Pak Habibur bahwa itu adalah yang bekerja di DPR, bukan anggotan," katanya.

"Jadi ingat aja, cuma 2 anggota DPR, 58 yang bekerja di gedung DPR," sambungnya.

Adapun saat ditanya siapa identitas dari dua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut, MKD tak mau membeberkannya.

"Ya nggak boleh (dibuka namanya)," tuturnya.

DPR Main Judi Online

Baca Juga: Ngaku Belum Kantongi Nama Anggota DPR yang Main Judi Online, Tapi MKD Sudah Mau Bikin Ini

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main judi online.

"Nah, pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman bahwa anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.

"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lamukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.

Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.

"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain judi online itu terdapat 63 ribu transaksi.

"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #beda #dari #ppatk #sebut #cuma #anggota #terindikasi #judi #online

KOMENTAR