Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 Dibuka Maret, Ditargetkan untuk 269.168 Guru
Ilustrasi - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama (Kemenag) 2025 dibuka Maret, ditargetkan untuk 269.168 guru. 
19:35
12 Januari 2025

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025 Dibuka Maret, Ditargetkan untuk 269.168 Guru

- Pendaftaran seleksi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 akan segera dibuka.

Ketua Panitia Nasional PPG Kemenag, Thobib Al-Asyhar, mengungkapkan bahwa target peserta PPG untuk tahun 2025 adalah sebanyak 269.168 guru.

Sementara itu, untuk tahun 2026, targetnya meningkat menjadi 356.313 guru.

Thobib menjelaskan bahwa proses seleksi PPG akan dilakukan dalam beberapa angkatan.

Angkatan pertama dijadwalkan berlangsung mulai Maret 2025, dengan target peserta antara 80.000 hingga 100.000 orang.

"Kita targetkan ada 80 sampai 100 Ribu peserta PPG untuk angkatan pertama pada Maret mendatang,” ujar Thobib, dikutip dari kemenag.go.id.

Kemenag berkomitmen untuk mengakselerasi program PPG Dalam Jabatan, yang mencakup guru madrasah maupun guru agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu) di sekolah umum.

Terdapat 625.481 guru yang menjadi binaan Kemenag yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan, dan ditargetkan untuk diselesaikan dalam dua tahun.

Menurut data, rincian jumlah guru yang belum mengikuti PPG yakni 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag

Berikut adalah persyaratan untuk mendaftar PPG Dalam Jabatan Kemenag yang akan dibuka mulai Maret 2025:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
  2. Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik;
  6. Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
  7. Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Dengan adanya pembukaan pendaftaran ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru di Indonesia.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Editor: timtribunsolo

Tag:  #pendaftaran #dalam #jabatan #kemenag #2025 #dibuka #maret #ditargetkan #untuk #269168 #guru

KOMENTAR