Rekam Jejak Maria Lestari, Anggota DPR RI dari PDIP Namanya Disebut Ketua KPK terkait Kasus Hasto
Maria Lestari, anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari PDIP. 
06:00
9 Januari 2025

Rekam Jejak Maria Lestari, Anggota DPR RI dari PDIP Namanya Disebut Ketua KPK terkait Kasus Hasto

Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari PDIP, Maria Lestari, turut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menyeret sekretaris jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Nama Maria Lestari sempat disebut oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat pengumuman penetapan tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Selain Harun Masiku, Hasto ternyata juga mengajukan nama lain untuk PAW, yakni Maria Lestari yang merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar).

KPK tak menutup kemungkinan untuk mendalami proses PAW Maria Lestari jika ditemukan alat bukti.

"Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Maria Lestari, politisi PDIP. Maria Lestari, politisi PDIP. (Tribun Pontianak)

Sebagai informasi, Maria Lestari menggeser posisi eks caleg PDIP Alexius Akim dari pelantikan anggota DPR RI pada 2019.

Pada Pileg 2019, Alexius yang juga caleg DPR RI Dapil Kalbar 1 meraup 38.750 suara, sedangkan Maria mendapat 33.006 suara.

Lantas, seperti apa rekam jejak Maria Lestari? Berikut profil lengkapnya.

Rekam jejak Maria Lestari

Maria Lestari adalah politikus yang berasal dari partai besutan Megawati Soekarnoputri, yakni PDIP.

Dikutip dari Tribun Pontianak, Maria Lestari lahir di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada 31 Desember 1981.

Sebelum terjun ke dalam dunia politik, ia diketahui sempat bekerja sebagai admin pajak di sejumlah perusahaan, di antaranya di PT SKR (2002-2004), PT Sanbe Farma (2004-2006), dan PT Alam Lening (2006-2008).

Ia mulai terjun ke dunia politik saat berhasil menjadi anggota DPRD Kalbar periode 2014-2019.

Karier istri dari Herculanus Heriadi sebagai politikus ini kemudian makin cemerlang setelah ia melaju ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Di DPR RI, lulusan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Kejuangan 45 ini, sempat menjadi anggota Komisi X dan Komisi IV.

Pada Pileg 2024, Maria Lestari kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Perolehan suaranya di Pileg 2024 melambung tinggi dibandingkan pada Pileg 2019, yakni 82.378 suara.

Maria Lestari juga aktif dalam berorganisasi di tempat tinggalnya di Kabupaten Landak.

Ia tercatat pernah menjadi Ketua PAUD Kabupaten Landak, Ketua Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Landak, Anggota Dewan Adat Dayak Kalbar, hingga Ketua Dekranasda Kabupaten Landak.

Sebagai kader PDIP, Maria juga tak luput mendapat tugas penting untuk menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Internal PDIP pada 2015 hingga 2020.

Menilik harta kekayaannya, Maria Lestari tercatat memiliki total harta sebesar Rp2,9 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Maria berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Kabupaten Landak hingga Kota Pontianak senilai Rp1,6 miliar.

Berikut rincian harta milik Maria Lestari.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.657.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 7529 m2/400 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 225.000.000

2. Tanah Seluas 59000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

3. Tanah Seluas 111000 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 195 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA PONTIANAK , HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/160 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000

6. Tanah Seluas 45913 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HIBAH TANPA AKTA Rp. 255.000.000

7. Tanah Seluas 13180 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000

8. Tanah Seluas 19900 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

9. Tanah Seluas 11270 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

10. Tanah Seluas 9905 m2 di KAB / KOTA LANDAK, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 710.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

3. MOBIL, TOYOTA HILUX / 3.0E DOUBLE CABIN 4X4 MT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 91.000.000

4. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 24 G 4X4/MT Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

5. MOBIL, TOYOTA HILUX 5. OE Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 138.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 413.193.337

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.919.193.337

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 2.919.193.337

(Tribunnews.com/Rakli/Hasanudin Aco)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #rekam #jejak #maria #lestari #anggota #dari #pdip #namanya #disebut #ketua #terkait #kasus #hasto

KOMENTAR