Peneliti ICW Kena Doxing Imbas Komentari Laporan OCCRP Soal Jokowi, Sebut Upaya Pembungkaman
Koordinator ICW Agus Sunaryanto. 
19:10
3 Januari 2025

Peneliti ICW Kena Doxing Imbas Komentari Laporan OCCRP Soal Jokowi, Sebut Upaya Pembungkaman

- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan penelitinya menerima doxing imbas mengomentari laporan Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) soal Presiden Jokowi masuk kategori pemimpin korup. 

Atas hal itu, Koordinator ICW Agus Sunaryanto menegaskan ancaman tersebut merupakan upaya pembungkaman.

"Masuknya nama Joko Widodo dalam nominasi pemimpin dengan kategori Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 oleh OCCRP berbuntut adanya doxing terhadap salah satu peneliti ICW oleh akun Instagram @volt_anonym," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025). 

Doxing tersebut kata Agus berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps. 

"Dalam unggahannya di instagram, @volt_anonym menuliskan caption bernada ancaman dengan insinuasi kuat yang membahayakan keamanan diri peneliti," kata Agus. 

"Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025 pasca-peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025," jelasnya. 

Dijelaskannya selain melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing.

"Doxing tersebut patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik. Terlebih, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara," terangnya. 

Kasus serupa lanjutnya juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis.

Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga.

"Alih-alih menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya. 

Dinilainya tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi

Hal tersebut dapat dilihat dari terjadinya pengerdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke score 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti.

"Adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi yang diinisiasi OCCRP tersebut. Doxing semacam ini   tidak akan muncul dan terulang di negara dengan iklim demokrasi yang sehat," terangnya. 

ICW kata Agus mengkhawatirkan bahwa doxing atau serangan digital akibat penominasian Jokowi di OCCRP tidak hanya dialami ICW

"Namun juga kelompok yang bersuara kritis. Oleh sebab itu, kami mendesak agar penegak hukum dapat proaktif untuk menyelidiki pemilik akun yang nyata telah melakukan tindakan intimidasi yang dilayangkan pada akun tersebut terhadap peneliti ICW," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.

Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

"Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).

Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.

"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan," kata Jokowi.

Disinggung soal kemungkinan ada muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung dalam OCCRP.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.

"Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," ujar Jokowi.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta pimpinan KPK yang dinakhodai Setyo Budiyanto cs untuk gerak cepat merespons nominasi dari OCCRP terhadap Jokowi.

Samad berharap KPK bisa memanggil dan memeriksa Jokowi beserta keluarga.

Sebab jika tidak, maka anggapan publik soal pimpinan KPK adalah orang-orang Jokowi memang benar adanya.

"Harusnya KPK merespons dengan cepat, karena kalau KPK berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan," kata Samad kepada Tribunnews, Rabu (1/1/2025).

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #peneliti #kena #doxing #imbas #komentari #laporan #occrp #soal #jokowi #sebut #upaya #pembungkaman

KOMENTAR