Inilah Wajah 3 Preman yang Pukul Mobil Warga di Jatiwarna Bekasi, Lapor Polisi Malah Tidak Direspons
Wajah tiga preman di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. 
18:46
31 Desember 2024

Inilah Wajah 3 Preman yang Pukul Mobil Warga di Jatiwarna Bekasi, Lapor Polisi Malah Tidak Direspons

- Inilah wajah tiga preman di Jatiwarna, Bekasi, yang mengancam dan memukuli mobil pengendara di daerah tersebut.

Jelang akhir tahun 2024, sebuah video aksi premanisme yang mencengangkan menjadi viral di media sosial.

Aksi premanisme ini terjadi di siang bolong, di keramaian lalu lintas, di bilangan Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah oleh beberapa akun, termasuk akun Instagram terkenal @dashcamindonesia pada tanggal 31 Desember 2024.

Dalam rekaman itu, terlihat dengan jelas tiga orang pengendara motor berboncengan yang melakukan tindakan agresif terhadap pengemudi mobil.

Situasi ini tidak hanya mengejutkan banyak orang, tetapi juga memunculkan ketakutan warga terhadap meningkatnya tindak kekerasan di jalanan.

Kronologi Kejadian 

Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, di Jalan Raya Hankam Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sang korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, sedang melintas bersama rekannya ketika mendapati tiga pemotor tersebut melaju zigzag di depannya.

Dalam upaya untuk menyalip, korban justru menjadi sasaran tindakan agresif.

Kemudian dalam video yang beredar, tampak ketiga pria tersebut memepet mobil korban dengan cara yang sangat mengganggu dan memukul kaca mobil dengan tangan kosong.

"Saya hanya berusaha menyalip mereka, tetapi tiba-tiba mereka mengejar dan memukul kaca mobil saya," ungkap korban dengan nada kesedihan yang jelas.

Saksi lainnya turut memperhatikan insiden tersebut dan memberikan dukungan kepada korban saat kejadian.

Pelaporan diacuhkan

Setelah kejadian itu, korban berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian.

Namun, ia merasa tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.

"Saya sudah coba lapor polisi, tapi dilempar-lempar terus. Sampai sekarang, belum ada laporan sama sekali," keluhnya.

Pengalamannya menggambarkan betapa sulitnya menangani kekerasan yang terjadi di jalanan, dan menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mencari keadilan.

Insiden ini menjadi cerminan dari meningkatnya tindakan premanisme di berbagai daerah.

Tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi di jalan, tetapi juga menggugah rasa empati terhadap korban dan keluarganya.

Dalam era digital ini, kejadian seperti ini menjadi semakin mudah untuk dilihat dan menjadi sorotan publik, namun pada saat yang sama, juga mengingatkan kita akan perlunya tindakan nyata dalam menanggulangi kejahatan jalanan.

Bolehkah ditabrak?

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, jika pengemudi mendapat ancaman apakah diperbolehkan main hakim sendiri?

Jawabannya tetap tidak boleh, atau sebisa mungkin jangan dilakukan.

"Pada intinya kita menjujung azas praduga tak bersalah dan tidak boleh main hakim sendiri," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2024).

"Saat terdesak dan terancam diusahakan untuk menghindar atau mendekat pada keramaian untuk mendapatkan pertolongan atau apabila memungkinkan segera lapor ke Kepolisian dengan bukti pendukung yang dimiliki," katanya.

"Sedapat mungkin dihindari untuk menabrak orang yang mengancam tersebut," ujarnya.

"Karena apabila ada kesengajaan menabrakan kepada orang (lain) yang mengancam bisa berdampak pada terjadinya tindak pidana baru (Pasl 351 (KUHP), ancaman pembunuhan dan sebagainya)," kata Budiyanto.

Untuk itu kata Budiyanto, saat ini apabila terjadi suatu ancaman gunakan alat perekam sebagai alat bukti. Khusus dalam konteks ancaman, bisa menggunakan camera dashboard atau dashcam.

Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, itu mengatakan, kalau pengemudi main hakim sendiri dengan menabrak motor maka bisa menimbulkan masalah hukum baru.

"Kecuali dalam keadaan sangat terpaksa dan mengancam keselamatan jiwa. Itu pun harus terukur. Termasuk jika mengalami mpdus pemerasan. Apabila situasi tidak memungkinkan sgr merapat ke tempat yang ramai untuk minta bantuan," katanya.

Pada sisi lain, Budiyanto juga meminta polisi untuk cepat turun tangan jika ada kasus serupa terjadi. Polisi harus cepat dalam merespon laporan masyarakat.

"Tugas Polri adalah memberikan perlindungan, pengayom dan pelayan masyarakat. Siapapun yang memerlukan bantuan wajib direspon. Termasuk apabila jiwanya terancam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Baru saja diingatkan Kapolri

Hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menganalisa dan mengevaluasi Korps Bhayangkara atas kinerja yang dilakukan.

Hal ini dikatakan Sigit setelah Polri mendapatkan banyak sentimen negatif dibandingkan sentimen positif dari 7 juta interaksi masyarakat khususnya di media sosial selama 2024.

"Dari keseluruhan interaksi tersebut terdapat sentimen positif sebesar 37 persen. Sentimen netral 18 persen, dan sentimen negatif ada 46 persen," kata Sigit dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama, Mabes Polri, pada Selasa (31/12/2024).

Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri ini akan melakukan perbaikan-perbaikan agar sentimen negatif untuk Polri bisa berkurang.

"Namun demikian Polri terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan terhadap sentimen-sentimen negatif yang ada di media sosial dengan langkah-langkah nyata di lapangan," tuturnya.

Tindakan responsif atas segala permasalahan yang diadukan atau dilaporkan masyarakat dan melakukan tindakan secepat mungkin.

"Oleh karena itu tentunya kami terus menekankan kepada seluruh personel Polri agar terus melakukan pembenahan, melakukan tindakan yang cepat, melakukan responsif yang cepat tanpa harus menunggu hal tersebut menjadi viral," jelasnya.

Tag:  #inilah #wajah #preman #yang #pukul #mobil #warga #jatiwarna #bekasi #lapor #polisi #malah #tidak #direspons

KOMENTAR