Kombes Ade Safri Beri Sinyal Segera Tahan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL: Tidak Lama Lagi
Ia mengatakan tak lama lagi penahanan terhadap Firli akan dilakukan.
Diketahui kasus yang menyeret nama Firli Bahuri tersebut sudah berjalan sejak 23 November 2023.
Sudah setahun lebih yang bersangkutan tak kunjung ditahan.
"Pada prinsipnya KPK RI mendukung sepenuhnya penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri terhadap penanganan perkara korupsi dengan tersangka FB," kata Ade Safri kepada awak media di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Selasa, (31/12/2024).
Lanjut dia, dari hasil koordinasi yang dilakukan penyelidik menyampaikan penanganan perkara a quo tidak ada kendala atau hambatan untuk pemenuhan P19 dari jaksa pendukung pada kantor Kejati DKI Jakarta.
"InsyaAllah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu. Dan sebagaimana yang pernah saya sampaikan bahwa penyelidikan atas penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional adalah prosedural dan tuntas. Pasti tuntas," tegasnya.
Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah menegaskan bahwa kasus pemerasan yang menyeret eks pimpinan KPK Firli Bahuri secepatnya akan dituntaskan.
Ia menyebut kasus tersebut diselesaikan dalam satu hingga dua bulan lagi.
"Saya tidak diam, mana Dirreskrimsus. Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya," kata Karyoto.
Kemudian diterangkannya penuntasan kasus tersebut juga sudah didiskusikan.
"Dari diskusi kita terakhir, sudah satu minggu. Bahwa ini memang konsen untuk kita tuntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong ini akan dituntaskan," terangnya.
Lanjut Karyoto petunjuk sudah didapat untuk menuntaskan perkara tersebut.
"Empat petunjuk antara formil dan materil, ini lebih banyak sifatnya materil. Dan itu hanya cross check. Dan mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya itu bisa satu bulan, dua bulan ini selesai," tandasnya.
Firli Tak Penuhi Panggilan
Terkait penanganan kasus, sebelumnya eks Ketua KPK sekaligus tersangka kasus pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri untuk kesekian kalinya mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Pada panggilan yang sejatinya dilakukan Kamis (28/11/2024) lalu Firli kembali absen.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
“Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 wib pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.
Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan.
Tag: #kombes #safri #beri #sinyal #segera #tahan #firli #bahuri #dalam #kasus #pemerasan #tidak #lama #lagi