Agung Laksono Serahkan Kisruh Perebutan Ketua Umum PMI Dengan Jusuf Kalla Kepada Pemerintah
Terkait hal ini, dia menyerahkan semua keputusan kepada pemerintah.
Agung meminta pemerintah untuk menilai sendiri mengenai munaslub PMI yang menunjuknya sebagai ketua umum.
Nantinya, pemerintah yang akan menentukan kepengurusan yang dianggap sah.
"Saya serahkan pada pemerintah. Karena kewajiban kami sudah selesai. Jadi acara munaslub itu harus melaporkan dulu seluruh proses kejadian, seluruh jadwal dan acara rumah tangganya sudah sesuai atau tidak, kan nanti dinilai oleh pemerintah. Saya yakin si secepatnya," kata Agung di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024) malam.
Agung menyatakan sudah sewajarnya jika adanya kepengurusan baru dalam PMI.
Apalagi, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) itu sudah menjadi Ketum PMI cukup lama.
"Kalau menurut saya, kan Pak JK sudah 3 periode jadi masuk ke 4. Saya kira wajar lah, ada perubahan," jelasnya.
Di sisi lain, Agung mengatakan pihaknya masih belum berencana untuk menemui JK.
Dia pun menyatakan siap jika dipertemukan dengan JK.
"Kalau saya any time," pungkasnya.
Tag: #agung #laksono #serahkan #kisruh #perebutan #ketua #umum #dengan #jusuf #kalla #kepada #pemerintah