LIVE Alasan Bareskrim Polri yang Tak Kunjung Proses Laporan Aep Terkuak, Tunggu Putusan PK?
Diketahui, laporan terhadap Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Pasren, dan Kahfi tak kunjung naik ke tahap penyidikan meskipun sudah empat bulan berlalu.
Jutek melihat pihak kepolisian cenderung menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terlebih dahulu.
"Kami melihat ada kecenderungan seperti itu. Itulah sebabnya kami selalu mendorong agar dua laporan pengaduan yang kami sampaikan, terkait dugaan penganiayaan dan dugaan memberikan keterangan palsu, segera diproses," ujarnya dalam tayangan NTV pada rabu (11/12/2024).
Jutek menegaskan, laporan terhadap Aep seharusnya sudah diproses lebih cepat.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Tag: #live #alasan #bareskrim #polri #yang #kunjung #proses #laporan #terkuak #tunggu #putusan