Disebut Malak Ongkos Umrah ke Kementan, Kubu SYL Membela: Itu Bukan untuk Pribadi!
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
12:52
23 Mei 2024

Disebut Malak Ongkos Umrah ke Kementan, Kubu SYL Membela: Itu Bukan untuk Pribadi!

Kuasa hukum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan, jika adanya perjalanan umrah menggunakan uang Kementerian yang diungkap dalam persidangan itu bukan pribadi melainkan untuk perjalanan dinas instansi.

Hal tersebut kata dia, dikuatkan dengan adanya keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Jika umrah tersebut ada perjanjiannya atau MoU dengan pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Karena dari keterangan salah satu saksi tadi bahwa yang terkait dengan umrah itu cuma hanya sambilan aja, jadi bukan prioritas. Cuma yang kami pengen tahu, kan yang bersangkutan itu kalau yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Makkah dan beliau yang membuat konsederan (cek) dari Mou itu," kata Djamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, saksi juga turut terlibat dalam MoU tersebut. Bahkan disebutkan membuat konsederansnya.

Baca Juga:Cerita Saksi Berikan Utang ke Pejabat Kementan Demi SYL, Masih Sisa Rp 1,6 Miliar Belum Dibayar

"Beliau yang membuat konsederan, dari Mou itu. Dan itu yang akan kita gali sehingga kita bisa menemukan fakta, kebenaran materiil bahwa sebenarnya apa sih yang terjadi," katanya.

Untuk itu, ia menilai jika tudingan adanya perjalanan umrah dengan uang Kementerian untuk pribadi SYL tidak lah tepat. Pasalnya, kata dia, ada sejumlah pejabat eselon juga turut ikut dalam perjalanan.

"Kemudian yang lain, mengemukan juga tadi bahwa dari kumpul kumpul itu adalah ternyata untuk aktivitas kegiatan Kementerian Pertanian, kan tadi dijelaskan kemudian berangkat eselon I, eselon IIn, kemudian mereka naik pesawat; mereka naik jet kemana-kemana, jadi bukan untuk pribadi beliau duit itu, nah itu nanti kemudian karena ini kami belum punya waktu untuk mempertajam dan menggali lebih dalam, maka nanti itu akan menjadi poin fokus kami nanti," jelasnya.

Sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).Sidang kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Sebelumnya, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan). Bahkan, dia mengaku sempat keteteran untuk membiayai SYL ibadah umrah ke Tanah Suci.

Pengakuan itu disampaikan Andi Nur Alamsyah saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024). Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mencecar Andi Nur soal uang yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan SYL.

Baca Juga:Vendor Ungkap Turut Bayar Biaya Rumah Sakit Istri Eks Menteri SYL

"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp 317 juta," jawab Andi.

Dia mengaku uang Rp 317 juta yang diberikan kepada SYL selama dirinya menjabat Dirjen Perkebunan Kementan. Uang itu diperuntukkan untuk sejumlah hal, termasuk membiayai umrah hingga pelesiran keluarga SYL.

"Ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp 159 juta kami serahkan ke biro umum dan pengadaan Sekjen," jelas Andi.

"Terus ada tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan pak kiai, ini penyampainnya ke pak Arif sebesar Rp 102 juta. Terus ada service mobil Mercy pak menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji," sambungnya.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #disebut #malak #ongkos #umrah #kementan #kubu #membela #bukan #untuk #pribadi

KOMENTAR