Langsung Koordinasi dengan FBI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
14:20
17 Januari 2024

Langsung Koordinasi dengan FBI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke Pejabat KKP dan Bakti Kominfo

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation atau FBI dan SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat) guna mengusut kasus dugaan suap.

Kasus yang dimaksud menyeret perusahaan perangkat lunak Jerman, SAP SE.

Perusahaan Jerman itu diduga melakukan suap ke pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada rentang waktu 2015-2018.

"Kami akan menindaklanjuti dengan mekanisme mutual legal assistance (MLA). Kami akan berkoordinasi supaya dokumen-dokumen yang diperoleh pihak FBI atau SEC itu bisa kami gunakan untuk penanganan penyelidikan, penyidikan, dan juga nanti penuntutan di persidangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip , Rabu (17/1/2024).

Fantastik! Pendukung Anies Baswedan Kumpulkan Rp200 Juta dalam Penggalangan Termin 1

Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!

Mutiara Baswedan Buka Suara, Ungkap Kesabaran Tanggapi Serangan Haters Anies

Sejauh ini kata Alex, KPK baru memperoleh dokumen-dokumen umum terkait hubungan SAP SE dengan pejabat Indonesia.

"Nanti untuk dokumen-dokumen yang lebih detail, yang menyangkut penanganan perkara di Indonesia, FBI akan menyurati kami di KPK. Dan tentu saja kalau dokumen-dokumen nanti akan dijadikan sebagai alat bukti di persidangan atau penyidikan," jelas Alex.

Informasi dugaan suap yang diberikan SAP SE diketahui berdasarkan rilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang dimuat di lamannya pada 11 Januari 2024.

Dalam laporannya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menjatuhi hukuman kepada SAP SE membayar 220 juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan SEC terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).

Dalam rilis itu agen-agen perushaan tersebut diduga melakukan suap untuk memuluskan bisnisnya, di antaranya kepada pejabat negara di Indonesia.

"Selain itu, antara sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP sehubungan dengan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, lembaga, dan lembaga di Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi milik negara dan dikendalikan oleh negara)," tulis Departemen Kehakiman AS yang dikutip dari laman resminya US Departement Of Justice.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #langsung #koordinasi #dengan #kumpulkan #bukti #dugaan #suap #perusahaan #jerman #pejabat #bakti #kominfo

KOMENTAR