Bareskrim Polri Asistensi Penanganan Kasus Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
- Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri turun tangan dalam kasus pembunuhan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka memantau dan ikut mengasistensi penanganan kasus yang melibatkan remaja berusia 14 tahun berinisial MAS.
”Pihak Bareskrim Polri telah melakukan asistensi ke unit PPA Polres Jakarta Selatan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani pada Senin (2/12).
Desy menyatakan bahwa MAS telah mendapatkan pendampingan dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia atau (APSIFOR) di Polres Metro Jaksel. Penyelidikan kasus tersebut juga melibatkan sejumlah ahli. Kemudian, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
”Kami sambil monitor lebih lanjut perkembangan kasus,” terang jenderal bintang satu Polri tersebut.
Termasuk diantaranya perkembangan kondisi ibu pelaku, yakni AP. Berdasar komunikasi yang dia lakukan bersama Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, AP masih dalam perawatan di ICU RSUP Fatmawati. Yang bersangkutan sudah sadar namun masih harus dirawat secara intensif.
”Butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan, karena memang ditemukan beberapa luka. Setelah pulih, baru diberikan dukungan psikologis karena sekarang info dari dokter sambil menunggu pemulihan, jadi belum bisa dihubungi,” kata dia.
Tag: #bareskrim #polri #asistensi #penanganan #kasus #remaja #tahun #bunuh #ayah #nenek #lebak #bulus