



Ganjar-Mahfud Siap Dengarkan Putusan PHPU, Anies-Muhaimin Yakin Hakim MK Berani Putuskan yang Terbaik
–Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mendengarkan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini (22/4).
”Kalau persiapan hari ini sudah siap, kan hari ini tinggal putusan dari majelis maka kita akan mendengarkan putusan,” kata Ganjar di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Senin (22/4).
Dia menegaskan, bersama Mahfud MD akan menerima apa pun hasil keputusan yang dibacakan majelis hakim MK. ”Tentu apa pun hasilnya, kita akan menunggu di sana,” ujar Ganjar.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berharap demokrasi bisa diselamatkan melalui putusan MK. ”Kita harus bermunajat memanjatkan doa kepada Tuhan, semoga kita bisa selamatkan demokrasi untuk Indonesia ya. Karena demokrasi ini penting buat bangsa, anak cucu kita. Karena tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi, walaupun demokrasi bukan segalanya,” ucap Todung.
Terpisah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK), berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
”Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Anies di Jakarta.
Dia menyatakan, pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan, untuk menentukan arah bangsa ke depan. Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, di mana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.
”Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nanti pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelas Anies.
Pasangan AMIN didampingi THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pagi. Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK, sidang tersebut digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan, Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serentak pada hari yang sama.
”Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata Fajar Laksono.
Dia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara itu akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.
MK dan kepolisian bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.
”Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitar gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” ujar Fajar Laksono.
Dia berharap sidang pembacaan putusan berjalan lancar. Fajar Laksono juga mengimbau masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Tag: #ganjar #mahfud #siap #dengarkan #putusan #phpu #anies #muhaimin #yakin #hakim #berani #putuskan #yang #terbaik