KPK Periksa Anggota Komisi IV DPR Ihsan Yunus untuk Kasus Korupsi Proyek Covid-19 Senilai Rp 3,03 T
BERI KESAKSIAN: Politikus PDIP Ihsan Yunus menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin (21/6). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
17:08
19 April 2024

KPK Periksa Anggota Komisi IV DPR Ihsan Yunus untuk Kasus Korupsi Proyek Covid-19 Senilai Rp 3,03 T

KPK memeriksa anggota Komisi IV DPR Ihsan Yunus kemarin (18/4). Politikus PDIP itu diperiksa lantaran mempunyai hubungan dengan salah satu perusahaan pemenang tender proyek pengadaan APD untuk Covid-19 Kemenkes tahun 2020. Proyek itu diduga merugikan negara Rp 625 miliar.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 13.25 WIB, Ihsan irit bicara. Dia terus berjalan dan hanya sesekali menjawab pertanyaan media. ”Tanya sama penyidik, ya,” katanya. Jawaban itu diulang ketika ditanya pertanyaan yang dilontarkan penyidik. ”Tanya ke penyidik, ya. Lupa saya,” kelitnya.

Ihsan menjadi orang kedua di gedung Senayan yang dipanggil KPK dalam perkara korupsi pengadaan APD. Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Al Haddar juga diperiksa sebagai saksi pada 25 Maret lalu.

KPK membidik perkara korupsi APD itu sejak tahun lalu. Proyek pengadaan alat pelindung diri tersebut bernilai fantastis, yakni Rp 3,03 triliun. Anggaran jumbo itu digunakan untuk pembelian 5 juta set APD. Kerugian negara dalam proyek APD tersebut ditaksir mencapai Rp 625 miliar.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, pemeriksaan Ihsan dalam perkara itu sebagai saksi dari pihak swasta. Dia dikonfirmasi, antara lain, soal kaitan informasi dugaan turut serta dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes. (elo/c18/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #periksa #anggota #komisi #ihsan #yunus #untuk #kasus #korupsi #proyek #covid #senilai

KOMENTAR