APKASI Dorong Pencairan Dana Desa Rp 1 Miliar Harus Bisa Menyejahterakan Warga
- Kucuran dana desa yang mengalir tiap tahunnya sangat besar. Rata-rata tiap desa menerima aliran dana desa mencapai Rp 1 miliar setiap tahunnya. Kucuran dana desa yang besar itu, harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sarman Simanjorang mengatakan, tiap-tiap kepala desa harus menjalankan tata kelola dana desa dengan baik.
"Karena dana desa yang digelontorkan cukup fantastis," katanya pada peluncuran buku Desa Kuat, Kota Maju, Negara Berdikari: Membangun Desa Berbasis Data Presisi karya Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan di Jakarta pada Rabu (17/4).
Sarman menjelaskan ada sejumlah desa yang mendapatkan dana mencapai Rp 1 miliar per tahun. Menurut dia, kepala desa bisa belajar ke berbagai sumber untuk mengatur atau manajemen dana desa. Termasuk lewat buku soal desa karya Bupati Nikson Nababan.
Dia menjelaskan model NIKSON, yang ada di buku itu, dinilai mampu mengangkat tingkat kesejahteraan dan mempercepat proses kemajuan desa. Model NIKSON sendiri, merupakan akronim dari Needs, Innovation, Knowledge, Synergy, Operation, dan Norm. Metode manajemen dana desa ini, merupakan metode perencanaan pembangunan yang muncul dari bawah atau bottom-up berbasis data presisi.
Pada kesempatan yang sama Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Khasan Effendy mengatakan, perencanaan pembangunan model NIKSON merupakan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) baru di era reformasi. "GBHN ini haluan negara, bukan pemerintah," katanya.
Dengan begitu, Khasan melanjutkan, pemerintahan yang berjalan dengan siapapun pemimpinnya, dapat menerapkan model tersebut. Dia menjelaskan metode atau model NIKSON memiliki huruf pertama N singkatan dari Needs.
"Artinya bagi masyarakat, yang terpenting adalah needs atau kebutuhan mereka harus dipenuhi. Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat, maka terjadi perubahan-perubahan positif yang signifikan," kata Khasan.
Bupati Nikson mengatakan pembangunan itu semestinya bersifat bottom-up atau dari bawah ke atas. Dalam konteks pembangunan desa, maka dimulai dari desa. Dia lantas menyoroti fenomena urbanisasi. "Kenapa terjadi urbanisasi? karena desa tidak dibangun," katanya.
Berangkat dari kegundahan itu, Nikson kemudian mengelaborasi potensi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. Menurut dia, ada sektor-sektor prioritas yang harus mendapatkan perhatian khusus, karena akan berefek domino pada kesejahteraan masyarakat. Sektor tersebut adalah infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan.
Nikson kemudian memfokuskan anggaran daerah, baik dari pendapatan asli daerah (PAD), dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dan berbagai sumber lain untuk empat sektor tersebut. Pada awal periode pertama menjabat Bupati Tapanuli Utara di 2014, Nikson menggulirkan dana sebesar Rp 60 juta untuk setiap desa guna pembangunan fisik.
Tag: #apkasi #dorong #pencairan #dana #desa #miliar #harus #bisa #menyejahterakan #warga