Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK: Ida Budhiati Soroti Etik Pimpinan, Johanis Tanak Siapkan Buku Korupsi
– Komisi III DPR melanjutkan fit and proper test calon pimpinan KPK. Pada hari kedua tersebut, para calon memaparkan visi-misi ataupun idenya untuk perbaikan KPK ke depan.
Pada kesempatan pertama, capim KPK Ida Budiati memaparkan persepsi publik yang negatif pada KPK saat ini. Dalam pandangannya, hal itu disebabkan perilaku pimpinan yang tidak akuntabel, profesional, dan berintegritas. "Selain itu, belum dapat memberikan teladan bahwa pemimpin KPK mempunyai integritas yang tinggi," ujarnya.
Persoalan itu, lanjut dia, sejatinya telah diantisipasi dengan revisi Undang-Undang KPK. Yakni, dengan dibentuknya dewan pengawas (dewas). Lembaga tersebut dibentuk untuk mengawasi kerja pimpinan.
Mantan anggota KPU dan DKPP itu menilai, semestinya Dewas KPK tidak hanya menjalankan fungsi penegakan etik, tapi juga mengevaluasi kinerja KPK. Bagi Ida, desain kelembagaan KPK dengan adanya dewas dapat digunakan untuk meneguhkan kembali integritas KPK.
"Menurut saya, ke depan harus ada sinergisitas dengan Dewan Pengawas KPK untuk melihat kembali regulasi tentang kode etik dan hukum beracara di KPK," imbuhnya. Dia juga mengusulkan agar pemeriksaan kode etik di KPK mengadopsi sistem terbuka yang berlaku di penyelenggara pemilu. Dengan demikian, tidak ada ruang abu-abu di mata publik.
Lain lagi dengan capim KPK Johanis Tanak. Dalam pandangannya, korupsi harus dicegah sejak masa kanak-kanak. Karena itu, jika terpilih lagi, dia akan menyusun buku yang relevan dan disebar hingga ke taman kanak-kanak (TK).
Bagi dia, cara itu akan menjadi strategi jangka panjang sehingga di masa mendatang, perilaku korup bisa hilang dari generasi mendatang. "Menuju Indonesia 2045, kita berharap sudah zero corruption," ujarnya.
Untuk merealisasikannya, sosok yang kini menjabat wakil ketua KPK itu akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Sedangkan untuk strategi pencegahan jangka pendek, dia menilai KPK perlu menginventarisasi faktor terjadinya tindak pidana korupsi. Hasilnya dapat dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Pencegahan Tipikor yang disosialisasikan kepada masyarakat.
Sementara itu, capim KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan pentingnya evaluasi pemberantasan korupsi. Meski sudah dilakukan sejak lama, praktik korupsi masih saja marak. Karena itu, perlu evaluasi menyeluruh. "Baik itu SDM, integritas, maupun cara penindakan dan pencegahan," ujar sosok yang berlatar belakang hakim tersebut.
Selain ketiganya, ada tiga capim lain yang menjalani fit and proper test di komisi III. Yakni, Djoko Poerwanto, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Agus Joko Pramono. Prosesnya berlangsung hingga Selasa (19/11) malam. (far/c7/oni)
Tag: #kelayakan #kepatutan #capim #budhiati #soroti #etik #pimpinan #johanis #tanak #siapkan #buku #korupsi