Skandal Pencatutan KTP Paslon Dharma-Kun Rupanya Belum Kelar, Masih Terjadi Hingga Saat Ini
Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor dua Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyapa pendukung di debat kedua Pilkada DKI Jakarta di Beach City Int. Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (27/10/2024). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
20:48
15 November 2024

Skandal Pencatutan KTP Paslon Dharma-Kun Rupanya Belum Kelar, Masih Terjadi Hingga Saat Ini

  Ternyata kasus pencatutan KTP oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belumlah tuntas. Masih banyak KTP masyarakat yang dicatut oleh paslon nomor urut 2 itu.   Sebagaimana diketahui, sebagai jalur perseorangan atau independen, paslon Dharma-Kun mengantongi syarat dukungan sebanyak 677.065 dukungan.    Oka, korban pencatutan KTP oleh Dharma-Kun mengungkapkan, hingga kini dirinya masih tercatat sebagai pendukung mereka. Padahal, dirinya tidak pernah dimintai atau memberi dukungan kepada paslon Dharma - Kun.   

  Oka pun heran dari mana paslon tersebut bisa mendapatkan KTP dirinya.    "Kalau dari saya sendiri, tidak pernah memberikan apa pun baik itu KTP, data pribadi, pun tidak pernah ada orang yang menawarkan untuk melakukan pengisian formulir dukungan dan segala macamnya," ujar Oka saat ditemui JawaPos.com di gedung DKPP, Jumat (15/11/2024).   Setelah mengetahui namanya terdaftar, Oka segera melaporkan pencatutan KTP itu ke Posko Pengaduan  Korban Pencurian Data Pribadi untuk Pencalonan Kepala Daerah yang dibuka oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).  

  Namun hingga kini, nama Oka masih tercatat dalam data dukungan tersebut. Ia berharap kasus ini segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku untuk menjaga integritas pemilu.   "Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemilu di masa depan. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu bisa berkurang jika ada malprosedur atau kecurangan," tegasnya.   Sebagaimana diketahui, Koalisi untuk Pemilihan Kepala Daerah Bersih, Adil dan Demokratis (KOBAR) melaporkan Bawaslu dan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (15/11/2024).  

  Perwakilan KOBAR Helmi menuturkan, pelaporan tersebut merupakan buntut dari pencatutan NIK KTP yang dilakukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Di mana pihaknya telah menerima 479 laporan dari masyarakat terkait pencatutan KTP.   "Bahwasannya kami juga telah mengirimkan somasi kepada KPU DKI Jakarta terkait pencatutan itu. Namun tidak ada respons yang menjadi solusi kepada kami terkait bagaimana ini harusnya ditindaklanjuti," ujar Helmi usai melakukan pelaporan ke DKPP, Jumat (15/11/2024).   Kobar telah melayangkan Somasi I pada 20 Agustus 2024 dan Somasi II pada 17 September 2024. Dalam jawabannya, KPU dan Bawaslu DKI mengakui adanya manipulasi data yang dilakukan oleh paslon.  

  Namun, kedua lembaga negara itu malah saling lempar tanggung jawab. Bahkan, KPU DKI Jakarta menolak permohonan Kobar terhadap data pendukung.   Atas dasar itu Kobar menilai, KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta tidak menjalankan tahapan verifikasi data secara profesional. Kedua penyelenggara pemilu itu diduga telah melakukan pelanggaran serius terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu sesuai Pasal 6 ayat (2), Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 dengan meloloskan Dharma-Kun.    "Bahwasanya dalam tahapan verifikasi kedua penyelenggara pemilu ini tidak melakukan proses prosedural dalam verifikasi dengan profesional," ucap Helmi

Editor: Banu Adikara

Tag:  #skandal #pencatutan #paslon #dharma #rupanya #belum #kelar #masih #terjadi #hingga #saat

KOMENTAR