Peninggalan DC di Dinding Rumah, Anak Yang Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan di Banyuwangi
MASIH SHOCK: Petugas Dinsos Banyuwangi mendampingi orang tua kroban di Kalibaru, Banyuwangi, kemarin. (Jawa Pos Radar Banyuwangi)
19:08
15 November 2024

Peninggalan DC di Dinding Rumah, Anak Yang Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan di Banyuwangi

– Proses otopsi jenazah DC, upik 7 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa, sudah selesai dilakukan. Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini masih menunggu hasilnya. ”Hasil otopsi nanti dikirim melalui surat oleh dokternya. Kalau dari dokternya (hasil otopsi) disampaikan secepatnya,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra yang diwakili Kasatreskrim Kompol Andrew Vega di Banyuwangi kemarin (14/11).

Mengutip Jawa Pos Radar Banyuwangi, DC, pelajar kelas I salah satu madrasah ibtidaiyah, ditemukan di kebun sengon di kawasan Kalibaru, Banyuwangi, dalam kondisi sudah tak bernyawa Rabu (13/11) lalu. Orang yang menemukan adalah ibu kandungnya, SA, yang sedang hamil tua.

Biasanya korban pulang sekolah dengan naik sepeda kayuh sampai rumah sekitar pukul 10.15. Karena hingga siang tidak kunjung pulang, ibu korban menghubungi pihak sekolah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan kancing baju korban serta bercak darah di bagian hidung dan kepala belakang. Diduga, korban mengalami gegar otak akibat benturan benda tumpul.

Sejumlah barang milik korban juga hilang seperti sepatu, tas, dan sepeda kayuh. Sepeda korban ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi penemuan jenazah. Kalung dan gelang emas yang dikenakan korban juga hilang.

Kapolresta Kombespol Rama Samtama Putra langsung membentuk tim khusus (timsus). Timsus yang beranggota lintas kesatuan itu sudah bergerak. Diawali olah TKP, lalu mengumpulkan bukti hingga mengorek keterangan sejumlah saksi. Sayangnya, hingga kemarin (14/11) hasilnya masih nihil. Pelaku belum terkuak.

”Kami masih terus melakukan identifikasi pelaku kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur. Dasar kami adalah keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Vega.

Bocah Mandiri

Di tembok rumah, termuat tulisan tangan DC. Anak kedua pasangan ADNK-SA itu menulis namanya, lalu nama kakak, mama, dan papa yang diapit gambar hati menggunakan spidol warna hitam. Tulisan tersebut menggambarkan betapa sayangnya bocah perempuan itu terhadap keluarga.

Menurut S, sang kakek, yang tinggal bersama DC sekeluarga, cucunya tersebut sangat dekat dengan dirinya. Apalagi, ADNK, ayah DC, bekerja di kecamatan yang berbeda di Banyuwangi dan pulang seminggu sekali.

’’Kalau tidak main sama kakaknya (BT, 11), setiap hari ya nggelibet sama saya,” ucapnya.

DC, lanjut S, bocah mandiri. Dia biasa mencuci pakaiannya sendiri. Apalagi, ibunya mulai membatasi aktivitas fisik lantaran hamil tua.

Hukuman Mati

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, pelaku terancam hukuman berat jika terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Apalagi bila kekerasan yang dilakukan telah direncanakan dan mengakibatkan korban anak meninggal.

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Angka kasus kekerasan anak menurut data Simfoni PPA kian mengkhawatirkan. Pada 2021, tercatat 14.517 kasus. Angka itu melonjak pada 2022. Ada 16.106 kasus kekerasan yang terlaporkan. Tak jauh berbeda, di 2023, belasan ribu kasus kekerasan pada anak-anak telah dilaporkan. Tercatat, angkanya mencapai 18.175 kasus.

Seolah tak ada habisnya. Kekerasan pada jiwa-jiwa polos itu pun terus terulang pada 2024. Sejak Januari hingga September, jumlah kasus kekerasan anak mencapai 11.624 perkara. (rio/sas/aif/c1/mia/c7/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #peninggalan #dinding #rumah #anak #yang #jadi #korban #rudapaksa #pembunuhan #banyuwangi

KOMENTAR