Resmi! Interpol Terbitkan Red Notice untuk Cari Riza Chalid, Polri Klaim Tahu Keberadaannya
- Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid yang menjadi tersangka sekaligus buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero).
terkait Red notice tersebut, Mabes Polri menyatakan telah mengetahui lokasi keberadaan Riza Chalid, meski untuk saat ini belum dapat mengungkapkannya ke publik.
Sekretaris National Central Bureau (NCB) Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah dikeluarkan dan disebarkan secara internasional.
Penerbitan red notice ini merupakan tindak lanjut atas status Riza Chalid sebagai buronan dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Interpol red notice atas nama Mohammed Riza Chalid atau MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026,” ujar Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2).
Dia menambahkan, red notice tersebut telah diedarkan ke 196 negara anggota Interpol agar menjadi atensi.
Terkait keberadaan Riza Chalid, Untung menyebut aparat penegak hukum sudah memiliki informasi mengenai lokasi yang bersangkutan.
Namun, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan demi kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya Indonesia telah mendatangi negara yang dimaksud untuk menindaklanjuti upaya pengejaran.
Menurut Untung, NCB Interpol Indonesia terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.
Upaya tersebut dilakukan agar buronan kasus pidana di Indonesia dapat segera ditangkap, mengingat kejahatan semacam ini termasuk dalam kategori kejahatan lintas negara dan internasional.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha minyak dan gas (migas) Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka.
Riza Chalid terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang bergerak di bidang penyimpanan dan logistik energi.
Ia menyandang status tersangka bersama delapan orang lainnya yang diumumkan Kejagung pada Kamis (10/7) malam.
Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Total tersangka sejauh ini mencapai 18 orang, termasuk sejumlah petinggi dan mantan pejabat Pertamina serta perwakilan perusahaan mitra bisnis.
Tag: #resmi #interpol #terbitkan #notice #untuk #cari #riza #chalid #polri #klaim #tahu #keberadaannya