Kejagung Geledah Kediaman Suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan Periksa 172 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
Harvey Moeis (Dokumentasi Kejaksaaan)
12:40
2 April 2024

Kejagung Geledah Kediaman Suami Sandra Dewi Harvey Moeis dan Periksa 172 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

– Kejaksaan Agung (Kejagung) meneruskan langkah penuntasan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah.

Kemarin (1/4) penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung menggeledah kediaman salah seorang tersangka, Harvey Moeis, di Jakarta. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi menyatakan, hasil penggeledahan bakal diungkap kepada publik.

Sampai pukul 21.00 tadi malam, penggeledahan masih berlangsung. ”Hasilnya apa, nanti kita lihat, kita tunggu. Nanti kami sampaikan,” kata dia kepada awak media.

Menurut dia, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas langkah hukum yang dilakukan sebelumnya. Yakni, penetapan tersangka dan penahanan suami pesohor Sandra Dewi tersebut. Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan proses hukum. ”Kami tidak bertindak berdasar asumsi. Semua tindakan kami transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Penggeledahan di kediaman Harvey serupa dengan penggeledahan di rumah tersangka lainnya, Helena Lim, yang juga dikenal sebagai ”crazy rich” PIK beberapa waktu lalu. Total, ada 16 tersangka dalam kasus yang merugikan negara ratusan triliun rupiah tersebut.

Terkait dengan pemeriksaan saksi-saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah, Kuntadi menyatakan bahwa hanya yang dinilai penting yang bakal dipanggil dan diperiksa. ”Terkait dengan saksi si A si B harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon beri kepercayaan kepada kami. Siapa pun sepanjang ada urgensinya dalam rangka membuat terang peristiwa pidana pasti akan kami minta klarifikasinya,” beber dia.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan bahwa jumlah saksi dalam kasus tersebut sudah menembus 172 orang. ”Dan, hari ini (kemarin, Red) kami memeriksa empat saksi,” katanya.

Di antara empat saksi itu, pihak swasta berinisial RBS. ”Tim penyidik memeriksa saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkap dia. (syn/c14/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #kejagung #geledah #kediaman #suami #sandra #dewi #harvey #moeis #periksa #saksi #dalam #kasus #dugaan #korupsi #timah

KOMENTAR