Komisi III DPR RI Kritisi Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ingatkan Citra Buruk Pemerintah Prabowo
Para anggota Komisi III DPR ini menilai, penjelasan Kejagung terkait konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong dianggap lemah dan terjadi perdebatan di publik.
Sehingga banyak yang menilai perkara tersebut sebagai titipan yang justru mengakibatkan citra pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercoreng.
Hal itu terungkap saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Dalam hal ini turut dihadiri Jaksa Agung RI ST Burhanuddin berserta jajaran.
Awalnya, Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional.
"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.
Dia mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.
"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tegas Legislator dari Dapil Riau itu.
Sementara, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M. Nasir Djamil mengatakan dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian.
Dia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.
"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," kata Nasir.
Nasir mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.
"Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat," ujar dia.
Dia pun mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung melakukan penahanan.
"Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," jelas Nasir.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat dengan nuansa politik.
Dia pun meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut kasus ini.
"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang," kata Hinca.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan.
Bahkan, dia mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. Nah, itu kita tidak mau, pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," kata Rudianto.
Dia juga menekankan Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.
"Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas," kata Rudianto.
Anggota Komisi III dari fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menyampaikan jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus ini.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.
Sementara dari Fraksi PKB, Anggota Komisi III DPR Abdullah mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini.
"Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," jelas Abdullah.
Tag: #komisi #kritisi #kejagung #kasus #lembong #ingatkan #citra #buruk #pemerintah #prabowo