Begini Penampakan Warga yang Datang ke Posko 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden
Deputi Administrasi Setwapres RI Sapto Harjono mengatakan, jumlah pelapor yang hadir dan diterima hingga pukul 14.00 WIB siang tadi.
"Terakhir kami lihat sudah 47 orang (yang melapor). Masih ada sekitar 7 sampai 8 orang yang antre di meja layanan. Mungkin (total) 55 orang," kata Sapto kepada awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Dengan begitu, jumlah masyarakat yang melaporkan permasalahannya ke Gibran Rakabuming ini melebihi dari kapasitas yang ditargetkan oleh Setwapres.
Adapun, Setwapres RI menargetkan perhari ada 50 orang warga yang dilayani laporannya mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan menyediakan 10 meja petugas untuk melayani pengaduan.
"Kami sudah simulasi kemarin bersama tim Setwapres bahwa kami sudah ukur perorang tuh di meja layanan berapa menit prosesnya dari mulai dari depan tadi dan keliatannya waktu idealnya itu mencakup 50 orang lebih pengadu," kata dia.
"Namun demikian kami tetap membuka kesempatan kiranya jam layanan masih ada waktu pukul 13.00 ada toleransi," sambung Sapto.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk memudahkan mereka dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada wapres serta pemerintahannya.
Kebijakan baru itu yang diluncurkan oleh Gibran itu diberi nama "Lapor Mas Wapres" dan bisa diakses mulai Senin (11/11/2024).
Putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu mengumumkan peluncuran layanan pengaduan melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming pada Minggu (10/11/2024).
"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," tulis Gibran dalam unggahannya.
Masyarakat yang memiliki keluhan bisa melapor secara langsung dengan datang ke Istana Wakil Presiden yang berada di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.
Jadwal Layanan Pengaduan:- Hari: Senin-Jumat
- Waktu: 08.00-14.00 WIB
Selain melapor ke Istana Wapres langsung, masyarakat juga bisa membuat laporan melalui WhatsApp bisa dikirim ke nomor 081117042207.
Berikut cara melakukan pengaduan melalui pesan WhatsApp:- Anda harus menghubungi nomor WhatsApp 081117042207
- Pastikan laporan yang ada tulis menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan memakai Bahasa Indonesia yang benar, agar memudahkan Wapres untuk memahami laporan Anda
- Setelah itu. silahkan tunggu sampai aduan Anda mendapatkan respons dari Wapres.
Hari Pertama Sudah Terima 1.000 Aduan di WhatsApp
Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" sudah menerima sekitar 1.000 aduan yang masuk di WhatsApp, usai pertama dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini.
Sementara itu, di Istana wapres tercatat ada 20 pengaduan dari masyarakat.
"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024), dilansir Kompas.com.
Pranggono mengatakan, laporan yang diadukan masyarakat pada hari pertama bermacam-macam, termasuk kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)."kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," tuturnya.
Setelah menerima pengaduan tersebut, Pranggono mengatakan, pihaknya akan melihat konteks permasalahan terlebih dahulu untuk dikategorikan.
Sebab biasanya, pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.
Oleh karena itu, pihaknya perlu merunut permasalahan tersebut, dan melihat kendala yang bermunculan.
"Kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap."
"Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," tuturnya.
Sebagai informasi, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu.
Adapun, perhari pihak Setwapres hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.
"Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu," kata Deputi Administrasi Setwapres RI, Sapto Harjono saat ditemui awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Tag: #begini #penampakan #warga #yang #datang #posko #lapor #wapres #istana #wakil #presiden