Publik Komentari Polisi yang Gunakan Pistolnya untuk Gagalkan Penganiayaan di Inhil, Ngeledek Kasus Sambo?
Kasus penyerangan warga sipil kepada petugas kepolisian di salah satu rumah makan di Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, viral di media sosial. Keputusan polisi yang mencabut pistolnya ke arah warga sipil itu memunculkan pro dan kontra.
Bukan tanpa alasan, penggunaan pistol milik polisi untuk kepentingan keamanan dianggap tepat. Namun sebagian publik kembali mengungkit kasus tembak menembak anggota polisi yang melibatkan nama Ferdy Sambo yang sama-sama menggunakan pistol.
Melansir Instagram @kabarnegri, Selasa (26/3/2024), kasus tersebut bermula ketika anggota polisi tersebut tengah makan di salah satu rumah makan. Seketika ada pria mengenakan topi dan masker merangsek masuk sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam) berupa parang.
"Anggota Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang mencoba menyerangnya dengan senjata tajam saat sahur dengan memberikan tembakan peringatan ke udara," tulis caption video.
Sempat ada percakapan antara warga dan polisi tersebut yang diduga memiliki masalah yang terjadi antar keduanya.
Sang polisi terus memperingatkan pria pembawa sajam untuk mundur. Akhirnya terlihat pria tersebut menyarungkan parang dan pergi keluar.
Tak ayal, potongan video kejadian tersebut mendapat respon dari publik. Tak sedikit yang mengapresiasi, bahkan ada yang mengingatkan kasus penembakan polisi antar polisi yang melibatkan Ferdy Sambo membunuh ajudannya Brigadir Yoshua pada 2022 lalu.
"Yah enggak ikut lebaran make baju baru," kata salah satu netizen.
"Ini contoh polisi yang menggunakan senjatanya dengan tepat," celetuk netizen lain.
"Ini baru bener, enggak kayak Sambo," ujar lainnya.
Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Ferdy Sambo memang sangat viral. Pembunuhan ajudan pribadi yang dilakukan Sambo menjadi catatan hitam polisi yang menambah banyak kritikan dari masyarakat.
Terlepas dari kasus besar Ferdy Sambo, usut punya usut penyerangan yang dilakukan warga sipil di Inhil itu masih terkait dengan perkara yang pernah dialami warga dan anggota polisi itu.
Diketahui, warga sipil tersebut berinisial FL (37). Pria ini adalah mantan napi narkotika yang telah menjalani rehabilitasi dan sudah bebas dari hukuman. Bukannya bertobat, FL justru menyimpan dendam terhadap petugas polisi tersebut.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/3/2024). Melihat anggotanya mengeluarkan pistol untuk memberi peringatan pelaku mundur dan dapat diringkus.
FL kembali diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12/1951 tentang Senjata Tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman menggunakan senjata tajam serta Pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.
Ditelusuri lebih lanjut, FL memang terlibat dalam kasus narkotika dan diringkus oleh satuan reserse Polres Inhil. Awalnya tidak ditemukan bukti dari tangan FL. Tetapi urin FL ketika dicek justru positif mengonsumsi obat-obat terlarang.
Tag: #publik #komentari #polisi #yang #gunakan #pistolnya #untuk #gagalkan #penganiayaan #inhil #ngeledek #kasus #sambo