Menjadi Contoh Masyarakat, Menteri Nasaruddin Anjurkan ASN Kemenag Membayar Wakaf Uang
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) di sela World Zakat and Waqf Forum Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta (1/11) malam. (Hilmi/Jawa Pos)
10:08
2 November 2024

Menjadi Contoh Masyarakat, Menteri Nasaruddin Anjurkan ASN Kemenag Membayar Wakaf Uang

       - Kementerian Agama (Kemenag) gencar kampanye wakaf uang. Tujuannya untuk meningkatkan angka raihan wakaf uang di Indonesia. Dalam waktu dekat akan diresmikan wakaf uang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, supaya bisa jadi contoh untuk masyarakat umum.    Kebijakan wakaf uang bagi para ASN Kemenag itu, disampaikan langsung oleh Menag Nasaruddin Umar. "Sementara kita anjurkan atau himbauan. Karena kalau kita wajibkan, nanti ada benturan-benturan," katanya di sela World Zakat and Waqf Forum Annual Meeting and Conference 2024 di Jakarta pada Jumat (1/11) malam.    Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan, tugas Kemenag secara kelembagaan adalah mengeluarkan himbauan. Kemudian pegawai yang bersangkutan, memutuskan untuk ikut membayar wakaf uang atau tidak. Nasaruddin menegaskan yang wajib bagi umat Islam adalah zakat. Jadi wakaf uang tidak sewajib zakat.    Mantan Dirjen Bimas Islam itu mengatakan, secara teknis pembayaran wakaf uang banyak caranya. Misalnya kerja sama dengan operator seluler.   Dari setiap tagihan penggunaan layanan komunikasi, dibebani 10 persen untuk wakaf uang. Cara ini juga bisa diterapkan untuk tagihan PLN maupun pembayaran tagihan PDAM.    "Jadi masyarakat tidak harus membawa uang tunai untuk membayar wakaf," katanya. Pembayaran wakaf tunai juga bisa lewat layanan QRIS. Menurut Nasaruddin potensi wakaf dan sedekah sejatinya lebih besar dari zakat. Termasuk pemanfaatannya, juga tidak sekaku dana zakat. Dia mengungkapkan di masa Nabi Muhammad dahulu, justru yang gencar dikampanyekan bukan zakat. Melainkan pembayaran wakaf, sedekah dan sejenisnya.    Dalam kesempatan yang sama Nasaruddin mengatakan World Zakat and Waqf Forum Annual Meeting and Conference mereka menghadirkan delegasi dari 43 negara sahabat. Semuanya berbagi pengalaman dalam penghimpunan wakaf maupun zakat.    Nasaruddin mencontohkan di Malaysia pembayaran zakat menjadi pengurang beban pajak. Jadi, di Malaysia orang yang rutin membayar zakat, beban pajaknya semakin rendah.   Menurutnya skema tersebut sama-sama untuk kemaslahatan masyarakat di Malaysia. Sedangkan di Indonesia, zakat masih belum jadi pengurang pajak. Meskipun begitu zakat menjadi pengurang pendapatan perusahaan maupun individu.    Sementara itu Kepala Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin menyampaikan, baik zakat maupun wakaf sama-sama punya potensi besar. Untuk zakat potensinya Rp 300 triliun lebih. Sedangkan potensi wakaf uang mencapai Rp 180 triliun.    Kamaruddin mengatakan, khusus untuk aset fisik wakaf yang ada saat ini juga sangat banyak. "Perhitungan BI sekitar Rp 2.000 triliun," tuturnya.   Hanya saja dari semua aset tanah wakaf itu, ada yang belum dioptimalkan. Kamaruddin berharap aset tanah wakaf yang nganggur, bisa diolah menjadi usaha yang produktif.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #menjadi #contoh #masyarakat #menteri #nasaruddin #anjurkan #kemenag #membayar #wakaf #uang

KOMENTAR