22
olitikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka yang dikenal dengan nama panggung 'Oneng' kembali terpilih sebagai Anggota DPR untuk periode 2024-2029. (Ridwan/ JawaPos.com)
22:16
30 Oktober 2024
Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Rieke Diah Pitaloka Sebut Doa Para Petani Tebu Terjawabkan
- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan, pada tahun 2015-2016. Penetapan tersangka itu dapat komentar dari berbagai pihak, salah satunya Rieke Diah Pitaloka. Sambil menuliskan tagar #ViralForJustice dan #SikatMafiaPangan, Rieke Diah Pitaloka mengenang momen Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) kala itu berbicara di hadapaan Komisi VI DPR RI. Rieke yang pada periode pemerintahan 2014-2019 duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR menolak tegas rencana impor gula. Riekea menjadi salah satu saksi Tom Lembong menyampaikan rencana impor gula 380 ribu ton pada 2016. Saat itu, Rieke menolak rencana impor gula tersebut. "Saya menolak keras, karena tidak jelas roadmapnya, tidak jelas datanya," kata Rieke dalam akun media sosial Instagram pribadinya, Rabu (30/10). Menurut Rieke saat rencana impor gula itu bergulir, Indonesia akan melaksanakan panen raya tebu. Ia menekankan, kebijakan impor gula itu tentunya sangat merugikan para petani tebu. "Benarkah kita butuh saat itu untuk impor, dan dari hitungan analisisnya saat itu importasi 380 ribu ton tersebut akan datang ke Indonesia bertepatan dengan panen raya tebu di Tanah Air, yang pasti akan merugikan petani tebu, waktu itu nggak masuk logika aku ya," ungkap Rieke. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, saat itu Tom Lembong banyak membawa anggotanya agar kebijakan impor gula dapat disetujui. Karena itu, ia menyatakan bahwa doa yang selama ini terintimidasi terjawabkan. "Eh doanya orang yang ditindas ya juga para petani tebu yang dirugikan, masya Allah subhanallah jadi kalau dirimu menyerahkan pada Tuhan, Tuhan mana yang kau maksud bestie," cetus Rieke. Lebih lanjut, Rieke memastikan dirinya mendukung penuh sikap Presiden Prabowo Subianto untuk memperjuangkan kedaulatan dan ketahanan pangan di Indonesia. "Saya mendukung Presiden Prabowo yang memperjuangkan kedaulatan pangan dan ketahanan pangan," tegas Rieke. Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjerat mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) sebagai tersangka. Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar. Tom Lembong dan Charles Sitorus disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tag: #lembong #jadi #tersangka #kasus #impor #gula #rieke #diah #pitaloka #sebut #para #petani #tebu #terjawabkan