Santri di Jogja Jadi Korban Penyeroyokan Orang Mabuk, Ribuan Santri Protes Peredaran Miras
TUNTUT PERUBAHAN: Para santri turut memprotes maraknya peredaran minuman keras di Kota Jogja. (JAWA POS RADAR JOGJA)
11:24
30 Oktober 2024

Santri di Jogja Jadi Korban Penyeroyokan Orang Mabuk, Ribuan Santri Protes Peredaran Miras

– Maraknya peredaran minuman keras (miras) di Jogja memantik aksi massa kemarin. Mereka meminta polisi dan pemda memperketat peredaran minuman beralkohol itu.

Pantauan Jawa Pos Radar Jogja, ada dua aksi kelompok massa yang berlangsung kemarin. Aksi pertama diikuti ribuan santri dan tokoh NU. Mereka mendatangi Mapolda DIJ untuk menuntut keadilan terkait kasus penusukan santri di Kota Jogja beberapa waktu lalu. Sedangkan aksi kedua terjadi di kompleks Kepatihan Jogjakarta yang digawangi oleh Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu (FKYB).

Untuk aksi pertama, pemicunya terjadi pada Rabu (23/10) malam lalu. Waktu itu, dua santri Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak menjadi korban penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman, Kota Jogja. Pelakunya diduga para pemuda yang sedang pesta miras.

Kapolresta Jogja Kombespol Aditya Surya Dharma menuturkan, pihaknya telah menangkap tujuh pelaku. ’’Tujuh pelaku sudah tertangkap, terakhir dua pelaku kami tangkap Senin (28/10) malam,” katanya.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyatakan komitmennya terhadap upaya menekan peredaran miras.

SANTRI MENGGUGAT: Santri dan kader NU menggelar aksi damai di halaman Mapolda DIJ, Depok, Sleman, (29/10). Mereka menuntut agar pelaku penusukan dua santri diproses hukum. (JAWA POS RADAR JOGJA)

Mengenai kasus penusukan dan penganiayaan terhadap santri Krapyak, Suwondo mengatakan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat. ’’Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami. Saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu. Saya menyatakan bertanggung jawab,’’ tegasnya.

Sementara itu, aksi kedua yang dilakukan FKYB mendapat respons positif dari Pemprov DIJ. Perwakilan FKYB kemarin diterima Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Beny Suharsono. Beny mengatakan, gubernur telah memerintah bupati/wali kota memberikan ketegasan terhadap peredaran miras. Dia mengakui, peraturan saat ini belum detail mengatur penjualan online dan take away.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa berbagai aksi masyarakat menjadi dorongan pemangku kebijakan untuk segera bertindak. ’’Kalau yang legal, sudah punya izin, kan tinggal pengawasannya. Kalau yang legal, sudah tahu semua, peruntukannya, tempatnya,’’ jelasnya.(oso/tyo/wan/c6/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #santri #jogja #jadi #korban #penyeroyokan #orang #mabuk #ribuan #santri #protes #peredaran #miras

KOMENTAR