Kasus Konten Menyesatkan Tukar Pasangan Gus Samsudin Diambil Alih PoldaJatim, Pelaku Plin Plan
Gus Samsudin jalani pemeriksaan di Polda Jatim. (Antaranews)
16:40
29 Februari 2024

Kasus Konten Menyesatkan Tukar Pasangan Gus Samsudin Diambil Alih PoldaJatim, Pelaku Plin Plan

 - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus konten yang dianggap sesat ‘tukar pasangan’ yang dibuat oleh Gus Samsudin dari Polres Blitar karena dianggap tidak konsisten dalam memberikan informasi terkait lokasi pembuatan konten.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak konsisten dalam menjelaskan lokasi pembuatan konten ‘tukar pasangan’ tersebut.

Awalnya, dia mengatakan bahwa konten tersebut dibuat di Bogor, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Blitar, diketahui bahwa kejadian sebenarnya terjadi di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, kasus ini kemudian diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Gus Samsudin, yang saat ini masih dalam status sebagai saksi.

"Sekarang masih pendalaman, masih didalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut, terkait dengan pasal yang disangkakan dan kemudian BB (barang bukti) yang disita, nanti akan disampaikan. (status) masih saksi ya," ucapnya.

Dia juga menyatakan bahwa sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut.

"Ada sekitar tiga orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua, di antaranya orang yang membuat atau merekam konten video itu," ujarnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin membuat konten yang mengangkat isu ‘tukar pasangan’ suami istri. Dalam video tersebut, terlihat seorang lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan seorang perempuan bercadar.

Lelaki tersebut menyatakan bahwa secara hukum, bertukar pasangan suami istri diperbolehkan, dengan syarat bahwa kedua pasangan tersebut saling menyukai satu sama lain.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #kasus #konten #menyesatkan #tukar #pasangan #samsudin #diambil #alih #poldajatim #pelaku #plin #plan

KOMENTAR