Kemlu RI: Ribuan WNI di Kamboja Ngaku Scammer Profesional, Bukan Korban TPPO
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Heni Hamidah. (YouTube Kemlu RI)
20:50
27 Februari 2026

Kemlu RI: Ribuan WNI di Kamboja Ngaku Scammer Profesional, Bukan Korban TPPO

- Kementerian Luar Negeri RI mengatakan empat ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang ingin dipulangkan bukanlah korban perdagangan orang, bahkan sebagian mengaku sebagai penipu profesional alias pro scammer.

Plt Direktur Perlindungan WNI Heni Hamidah mengatakan, terhitung sejak 16 Januari hingga 25 Februari, sudah ada 4.882 WNI yang melapor ke Kedutaan Besar RI Phnom Penh dan meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

"Kemudian dari 4.882 WNI tersebut, sebanyak 4.680 WNI sudah dilakukan asesmen awal oleh KBRI Phnom Penh dengan hasil tidak ditemukan WNI terindikasi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," kata Heni dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu RI, Jumat (27/2/2026).

"Bahkan sebagian besar mengaku memang bekerja secara profesional di sektor online scam," sambungnya.

Baca juga: 36 WNI Eks Pekerja Scammer Kamboja Dipulangkan, Ribuan Orang Masih Tertahan

Heni menjelaskan, sampai dengan 25 Februari ini sudah sekitar 926 WNI yang pulang secara mandiri.

Terjadi penambahan pada Kamis (26/2/2026) malam yakni 111 WNI pulang ke Indonesia.

"Dan saat ini 900 WNI masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan fasilitasnya oleh KBRI dan otoritas setempat," ucapnya.

Baca juga: Apa Peran Buron Interpol Rifaldo Pontoh yang Ditangkap dalam Kasus TPPO Kamboja?

Pada kesempatan sebelumnya, Henny menjelaskan, kepulangan massal ini bermula dari masifnya operasi pemberantasan penipuan online yang dilakukan pemerintah Kamboja sejak akhir 2025.

Dia mengatakan, pemberantasan online scam oleh pemerintah Kamboja tersebut sudah masuk dalam kategori kampanye nasional.

Kebijakan ini diambil Kamboja seiring dengan tekanan internasional dan buruknya reputasi negara tersebut akibat aktivitas online scam.

"Dan pada tanggal 15 Januari 2026 lalu, pemerintah Kamboja memulai operasi razia terhadap lokasi-lokasi yang ditengarai sebagai scam compounds," tuturnya.


Dampak secara langsung, banyak tempat yang menjadi operasional online scam ditutup, warga negara asing, termasuk Indonesia mulai kehilangan tempat.

Henny mengatakan, Kemlu saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait untuk menjajaki beberapa opsi percepatan pemulangan WNI yang masih berada di Kamboja.

"Begitu juga dengan mendorong proses penegakan hukum di tanah air bagi seluruh WNI eks sindikat penipuan daring di Kamboja," ucapnya.

Tag:  #kemlu #ribuan #kamboja #ngaku #scammer #profesional #bukan #korban #tppo

KOMENTAR