AKP Malaungi Bersama 5 Tersangka Narkotika Dibawa ke Bareskrim dari NTB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
19:26
27 Februari 2026

AKP Malaungi Bersama 5 Tersangka Narkotika Dibawa ke Bareskrim dari NTB

- Sebanyak enam tersangka kasus narkotika dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses konfrontasi keterangan.

Salah satu yang turut dibawa adalah mantan Kasatresnarkoba Polres Bima AKP Malaungi.

"Ya, sekarang kami bawa semua ke sini, tadi pagi baru ke sini. Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing ini, kesaksian," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Menurut dia, penanganan perkara dilakukan secara terpadu antara Polda NTB dan Mabes Polri karena kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan jaringan narkotika.

Baca juga: Setor Rp 2,8 M ke AKBP Didik, Bandar Narkoba Erwin Tiba di Soetta Tangan Terborgol

“Sama saja, Polda, Polres, Mabes Polri, selama narkoba semua bersatu,” ujar Eko.

Berdasarkan laporan resmi Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB kepada Bareskrim Polri, terdapat enam tahanan yang diberangkatkan ke Jakarta.

Keempat tersangka laki-laki yakni Malaungi, Irfan, Herman, dan Yusril Isamahendra.

Sementara dua tersangka perempuan adalah Anita dan Ais Setiawati.

Pengawalan dilakukan oleh 13 personel Ditresnarkoba Polda NTB, terdiri dari 11 polisi laki-laki dan dua polisi wanita.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj dalam laporannya menyebut, pengawalan dilakukan pada Jumat pagi dengan tujuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca juga: Kuasa Hukum: AKBP Didik Pakai Narkoba Sejak 2019

Eko menuturkan, keenam tersangka tersebut akan dikonfrontasi untuk mencocokkan keterangan masing-masing dalam pengembangan perkara yang terbagi dalam beberapa klaster.

Sebelumnya, pengusutan kasus ini berkembang dari penangkapan jaringan narkotika di Bima, NTB, hingga menyeret sejumlah nama, termasuk oknum aparat.

Eko menegaskan, fokus pemeriksaan di Bareskrim saat ini adalah pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Ia menambahkan, detail teknis terkait klaster pertama dan kedua dapat dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik Polda NTB, sedangkan pengembangan klaster lainnya ditangani Mabes Polri.

Baca juga: Bareskrim Ungkap AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Rp 2,8 M dari Narkoba

Adapun pemeriksaan enam orang tersangka ini menyusul ditangkapnya bandar narkoba terkait kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yakni Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Erwin juga masih diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus yang melibatkannya.

Tag:  #malaungi #bersama #tersangka #narkotika #dibawa #bareskrim #dari

KOMENTAR