Menteri UMKM Ungkap Selisih Data Impor Tekstil China, Indikasi Under-Invoicing
– Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap perbedaan signifikan antara data ekspor tekstil China dan data impor produk yang tercatat di Indonesia.
Ia menyampaikan temuan itu saat menjelaskan persoalan utama UMKM bukan pembiayaan, melainkan pasar yang dibanjiri produk impor dari China.
Maman memaparkan grafik data ekspor China dan impor Indonesia dari United Nations Trade and Development periode 2013 hingga 2024.
“Ini ekspor China ini yang merah impor Indonesia jadi yang merah ini yang sampai barangnya tercatat di Indonesia yang biru ini yang tercatat ekspor di China,” kata Maman dalam diskusi di kantornya, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Alih Teknologi, 156 Pekerja KEK Industropolis Batang Pelatihan di China
Produk tekstil yang disorot meliputi hijab dan syal, pakaian bayi, korset dan bra, pakaian dalam wanita, celana dalam pria, kemeja pria, kaos, celana dan jas pria, serta gamis dan rok wanita.
Data 2019 menunjukkan China mengekspor tekstil ke Indonesia senilai 118 juta dollar Amerika Serikat (AS). Data impor di Indonesia hanya mencatat 28,7 juta dollar AS.
Ekspor pakaian bayi dari China mencapai 9,4 juta dollar AS. Indonesia mencatat impor sebesar 3,1 juta dollar AS.
Ekspor pakaian dalam wanita pada 2021 tercatat 93 juta dollar AS. Data impor di Indonesia hanya 21,8 juta dollar AS.
Ekspor celana dalam pria dari China pada 2021 mencapai 24,2 juta dollar AS. Data impor Indonesia mencatat 6,8 juta dollar AS.
Data 2024 menunjukkan ekspor kaos China sebesar 61,7 juta dollar AS. Data impor di Indonesia tercatat 20,4 juta dollar AS.
Baca juga: ESDM Tinjau Ulang Kesepakatan Impor dengan AS Selama 90 Hari
Seluruh produk yang dipaparkan menunjukkan selisih besar antara data ekspor China dan data impor Indonesia.
Maman menilai selisih tersebut mengindikasikan dugaan under-invoicing atau pemalsuan nilai impor. Produk yang masuk berasal dari sektor yang juga digeluti UMKM Indonesia.
“Pakaian bayi ini kan yang dibuat-buat oleh umkm umkm kita nih, merah nih ini yang tercatat impor di kita ini yang biru ini yang tercatat ekspor di China berarti ada berapa banyak gapnya ini,” tutur Maman.
Ia menegaskan produk dari China menjadi persoalan serius bagi UMKM. Barang masuk secara ilegal dan tidak seluruhnya tercatat resmi melalui modus under-invoicing.
“Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini itu 100, tapi dari China yang tercatat barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 Pak yang nggak tercatat. Itu membanjiri pasar domestik kita,” jelas Maman.
“Akhirnya apa? Problem-nya bukan hanya sekedar dari problem pendapatan negara dari impor, enggak,” tambahnya.
Tag: #menteri #umkm #ungkap #selisih #data #impor #tekstil #china #indikasi #under #invoicing