Menhub Tak Hadir, DPR Tunda Rapat Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur
Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia menggelar audiensi dengan Badan Legislasi DPR RI, Rabu (13/5/2026). (KOMPAS.com/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)
15:58
13 Mei 2026

Menhub Tak Hadir, DPR Tunda Rapat Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur

- Komisi V DPR memutuskan menunda rapat kerja pembahasan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dipastikan tidak hadir dalam agenda yang digelar pada Rabu (13/5/2026).

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, keputusan penundaan diambil setelah mayoritas pimpinan dan fraksi di Komisi V meminta rapat dijadwal ulang sesuai tata tertib DPR.

“Kesimpulan yang saya ambil tadi sudah saya sampaikan, tiga dari empat pimpinan minta rapat ini ditunda, enam dari delapan unsur fraksi yang ada minta rapat ini juga ditunda sesuai tata tertib,” ujar Lasarus dalam rapat.

Baca juga: Menhub Tak Hadiri Rapat DPR Bahas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dia mengatakan, keputusan tersebut harus diambil meski Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Basarnas, Korlantas Polri, dan Wakil Menteri Perhubungan Suntana telah hadir dalam rapat.

Lasarus menegaskan, sebagai pimpinan komisi, dirinya harus tetap menjalankan aturan meski memiliki hubungan baik dengan Menhub.

“Saya harus menjaga marwah komisi ini, tidak ada kepentingan politik, tidak ada. Saya bersahabat baik dengan Pak Menteri Pak, Pak Menteri ini sahabat saya Pak. Sahabat saya, bahkan bestie Pak sama Pak Menteri ini Pak,” kata Lasarus.

“Tapi pada posisi sebagai ketua selama saya lagi memegang amanah sebagai ketua, saya pinggirkan dulu persahabatan itu, saya harus berdiri sebagai ketua,” lanjut dia.

Baca juga: Gibran Cek Proyek MRT Bundaran HI-Kota, Didampingi Pramono Anung dan Menhub

Lasarus sebelumnya mengungkapkan bahwa Dudy telah mengirimkan surat kepada Komisi V DPR.

Dalam surat itu, Menhub meminta rapat dijadwal ulang atau diwakili oleh Wamenhub Suntana.

“Ada dua surat nih. Kalau dilanjutkan, sudah ada Pak Wamen, ada suratnya. Tapi kalau tidak dilanjutkan karena tadi raker, berarti kita tunda sesuai permintaan surat yang pertama,” ungkap Lasarus.

Dalam rapat itu, Lasarus juga menyoroti lamanya proses investigasi kecelakaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Pak KNKT kita berharap Pak, karena alasan Pak Menteri ini karena hasil investigasi KNKT belum selesai. Saya juga bingung Bapak kok lama banget investigasi ini, ini kan bukan pesawat Pak yang meledak,” kata dia.

“Itu semua ada di situ kok Pak, instrumennya semua ada, orangnya ada, yakan? Semua semua ya bisa tanpa peralatan khusus lah ini semua kan secara kasatmata bisa dilihat,” lanjut Lasarus.

Baca juga: Ketua Komisi V Heran KNKT Lambat Investigasi Kecelakaan Kereta di Bekasi

Politikus PDI-P itu pun meminta jadwal rapat berikutnya dikonsultasikan lebih dahulu dengan Menhub agar kejadian serupa tidak terulang.

“Mohon izin Pak Wamen kapan Pak Menteri berkenan rapat ini kita laksanakan, sampaikan ke kami kami akan agendakan. Ya daripada nanti kami ngundang enggak datang lagi kan kacau lagi kita,” jelas dia.

Sebelum menutup rapat, Lasarus juga mendoakan agar Menhub segera pulih dan dapat hadir dalam rapat selanjutnya.

“Tapi demi aturan rapat ini terpaksa kita tunda dulu ya. Teman-teman rapat ini kita tunda,” kata Lasarus sambil mengetuk palu sidang.

Baca juga: Warga Minta Pemkot Tetap Awasi Pelintasan Ampera Bekasi meski Sudah Ada Palang Otomatis

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.52 WIB.

Tabrakan terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920. Total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 106 orang. Sebanyak 16 orang meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif, sementara 90 lainnya mengalami luka-luka.

Tag:  #menhub #hadir #tunda #rapat #kecelakaan #kereta #bekasi #timur

KOMENTAR