MBG Disebut Infrastruktur Sosial Nasional, Fokus Kualitas dan Tata Kelola
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditegaskan sebagai kewajiban konstitusional negara sekaligus strategi pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Ini diterangkan dalam forum MBG Future yang digelar Kadin dan Gapembi (Gabungan Pengusaha Dapur Bergizi Indonesia) di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Diskusi membahas keberlanjutan MBG dari perspektif konstitusi, desain kebijakan, implementasi teknis, hingga konteks global.
Baca juga: Menata Ulang MBG: Fokus, Tepat Sasaran, dan Berkelanjutan
Ilustrasi makan bergizi gratis (MBG).
Ketua Umum Gapembi Alven Stony mengatakan pihaknya sejak awal terlibat dalam penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
“Gapembi memiliki SPPG di daerah dan membantu pemerintah dalam kemitraan masyarakat pada saat banyak yang tidak percaya MBG jalan atau tidak di awal. Sekarang ketika Badan Gizi Nasional berhasil melebihi target, banyak anggota masyarakat elite yang justru ketinggalan informasi atas berjalan masifnya MBG,” ujarnya dalam siaran pers.
Ia menambahkan, Gapembi ingin memastikan para anggotanya tidak hanya terlibat secara kuantitatif, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan program.
“Gapembi ingin membantu anggotanya untuk meningkatkan kualitas MBG, kualitas menu, serta peningkatan kapasitas SDM di SPPG,” kata Alven.
Baca juga: Manfaatkan Kebutuhan MBG, Emiten AYAM Bidik Impor 800.000 Indukan Ayam
Menurut dia, ada satu visi besar yang ingin didorong lebih jauh.
“MBG sebagai infrastruktur sosial nasional sangat menarik menjadi visi kita ke depan. Tema ini luar biasa dan kita launching pertama kali di event ini sebagai cikal bakal mewujudkan Undang-Undang MBG,” ujarnya.
Mandat konstitusi
Ilustrasi menu makan bergizi gratis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak tidak boleh dipandang sebagai kebijakan populis jangka pendek.
“Pemenuhan gizi anak adalah kewajiban konstitusional negara. Bukan sekadar program populis,” ujarnya.
Baca juga: DPR Sebut Anggaran MBG 2026 Bagian dari Strategi Alokasi APBN
Ia menjelaskan, konstitusi menempatkan hak atas kesehatan dan kesejahteraan sebagai bagian dari hak dasar warga negara.
Karena itu, menurut dia, negara tidak boleh menunda atau mengurangi komitmen terhadap program yang menyangkut masa depan anak-anak.
“Ini bukan soal siapa yang menggagas atau siapa yang mendapat kredit politik. Ini tentang amanat Undang-Undang Dasar untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum. Anak-anak adalah prioritas utama dalam mandat itu,” katanya.
Putih juga menekankan, investasi gizi memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: MBG Rp 223,5 Triliun: Intervensi Gizi atau Distorsi Fiskal?
“Kalau kita ingin berbicara Indonesia Emas 2045, maka fondasinya dibangun hari ini. Intervensi gizi bukan pengeluaran, melainkan investasi. Negara harus hadir secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.
MBG ditempatkan bukan sekadar sebagai program sektoral, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar warga, khususnya anak-anak.
Desain operasional dan dampak ekonomi
Dari sisi implementasi, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menjelaskan, MBG dirancang sebagai investasi strategis sumber daya manusia nasional.
Program ini ditujukan untuk menurunkan prevalensi stunting serta meningkatkan kualitas pembelajaran siswa.
Baca juga: MBG Rp 223,5 Triliun: Intervensi Gizi atau Distorsi Fiskal?
Selain aspek kesehatan dan pendidikan, ia menambahkan, MBG juga memiliki dimensi ekonomi.
Ilustrasi makan bergizi gratis.
Program ini disebut menjadi motor ekonomi kerakyatan melalui kepastian pasar bagi UMKM dan dapur mitra, penyerapan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
Model kemitraan disusun dengan kontrak jangka menengah, transparansi pembayaran, integrasi rantai pasok lokal, serta pendampingan manajemen usaha.
Pemerintah juga menyiapkan skema stabilisasi bahan baku, buffer stock wilayah strategis, serta standar keamanan pangan nasional dengan audit berkala.
Baca juga: Menu MBG Ramadhan Disorot, Ini Penjelasan BGN
Rancangan tersebut, menurut paparan dalam forum, diarahkan agar MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki dampak berkelanjutan terhadap ekosistem usaha lokal dan ketahanan pangan daerah.
Tata kelola dan target 2026
Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi BGN Sitti Aida Adha Taridala menegaskan, MBG berdiri di atas landasan regulasi yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur.
“Indikator keberhasilan MBG bukan hanya kuantitas, tetapi juga kualitas penyelenggaraan sesuai standar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target SPPG pada 2026 meningkat menjadi 35.000 sampai 40.000 unit. Target tersebut menyusul capaian sebelumnya, yakni target awal 5.000 SPPG dan 15 juta penerima manfaat pada 2025 yang disebut telah tercapai lebih cepat dari rencana.
Baca juga: KKP Bantah MBG Picu Lonjakan Harga Ikan di Pasar
Peningkatan target tersebut menunjukkan perluasan skala implementasi secara nasional, sekaligus menuntut penguatan tata kelola dan pengawasan agar standar kualitas tetap terjaga.
Tag: #disebut #infrastruktur #sosial #nasional #fokus #kualitas #tata #kelola