Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Kasusnya Segera Inkrah: Saya Masih Mau Perjuangkan Buruh
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel berharap kasus korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bisa segera inkrah.
Dia berharap proses hukumnya tak harus diperpanjang lewat proses banding dari pihak kejaksaan.
Sebab, dirinya ingin segera menyelesaikan masa hukumannya agar bisa kembali beraktivitas memperjuangkan hak-hak buruh.
"Kita berharap ya semoga ya prosesnya cepat selesailah. Karena saya juga masih mau punya aktivitas ke depan terkait perjuangan kawan-kawan buruh. Karena perjuangan ini kan tidak selesai dengan saya masuk penjara aja atau ditahan aja. Perjuangan ini kan masih panjang," kata Noel dalam konferensi pers di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Hakim Beberkan Aliran Gratifikasi yang Diterima Noel Ebenezer, Totalnya Rp 435 Juta
Noel pun merespons sikap jaksa penuntut umum yang menyatakan pikir-pikir terkait vonis yang diberikan majelis hakim terhadap dirinya.
Noel mengaku menghormati proses dan hak hukum yang dimiliki jaksa.
"Ya, tugas jaksa memang mungkin begitu ya. Mereka juga punya pertimbangan-pertimbangan hukum yang lain kali," kata dia.
Sebelumnya Noel menyatakan menerima penuh vonis hukuman penjara 4 tahun 6 bulan yang dijatuhkan majelis hakim kepadanya.
Noel menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum banding dan menganggap hukuman ini sebagai bentuk tanggung jawab moralnya sebagai pejabat publik.
"Saya menerima hukuman itu karena memang dari awal saya sudah mengakui kesalahan saya. Ini konsekuensi jadi pejabat yang lengah, jadi pejabat yang membuat banyak publik kecewa," ucap Noel.
Noel juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh masyarakat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, serta kelompok buruh yang selama ini ia perjuangkan.
Tag: #wamenaker #noel #ebenezer #berharap #kasusnya #segera #inkrah #saya #masih #perjuangkan #buruh