Mensos Terima Laporan soal Panti Sosial yang Memprihatinkan, Diduga Langgar HAM
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerima kunjungan Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Indonesia Yeni Rosa Damayanti bersama jajarannya yang melapor tentang kondisi panti sosial yang sangat memprihatinkan, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
17:22
27 Februari 2026

Mensos Terima Laporan soal Panti Sosial yang Memprihatinkan, Diduga Langgar HAM

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Indonesia Yeni Rosa Damayanti bersama jajarannya melapor ke Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tentang kondisi panti sosial yang sangat memprihatinkan.

"Kami berharap situasi panti yang kita sebut buruk ini dan sangat tertutup, merampas kebebasan, melanggar HAM ini, kemudian ditransformasi menjadi panti yang terbuka," ujar Yeni dalam audensi dengan Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Yeni mengungkapkan, dari catatan PJS terdapat 20.000 penyandang disabilitas mental yang dikurung di panti-panti sosial.

Ia menyebutkan, panti-panti sosial itu selama ini beroperasi dengan dalih sebagai lembaga amal.

Baca juga: Resmikan Panti Sosial Remaja di Jaksel, Pramono: Jadi Contoh 22 Panti Dinsos

Menurut Yeni, hal yang menyedihkan adalah kondisi penyandang disabilitas mental yang tinggal panti-panti tersebut dianggap "bukan manusia".

Dengan anggapan itu, ia menduga ada berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di panti-panti sosial tersebut.

"Sudah sejak lama orang dengan disabilitas mental ini dianggap sebagai bukan manusia sehingga diperlakukan apapun juga dianggap hal yang wajar dan bukanlah sebuah pelanggaran hak asasi manusia," kata Yeni.

Baca juga: Tingkatkan Empati di Lingkungan Perusahaan, HKI Ajak Karyawan Kunjungi Panti Sosial

Yeni lalu mengungkapkan hasil pengecekan pihaknya di lapangan, di dalam ruangan panti sosial bisa diisi oleh puluhan orang penyandang disabilitas mental.

"Salah satu contohnya di panti-panti itu di dalam satu ruangan itu bisa diisi sampai 50 orang dan kebanyakan berjeruji besi," kata dia.

Dalam pertemuan itu, Yeni meminta Bejo, penyintas penyandang disabilitas mental, menceritakan kisah pilu yang dialaminya selama lima bulan tinggal di panti sosial daerah Kebumen.

"Selama lima bulan dirantai, makannya ya dikasih, tapi makannya di tempat situ. Kurang lebih rantainya setengah meter, enggak bisa ke mana-mana, makan, buang air, dan tidur di situ," kata Bejo.

Baca juga: Mensos Sebut 869.000 Penerima PBI-JKN Telah Diaktifkan Kembali, Ini Rinciannya

Mengenang masa kelam itu, Bejo dengan suaranya yang pelan menyampaikan kalau ia hanya diizinkan mandi satu kali dalam sebulan.

"Terus kalau lagi kambuh itu langsung dirantai di depan gitu. Kalau hujan panas," kata Bejo.

Setelah mendengar kisah hidup Bejo selama di panti sosial, Gus Ipul terenyuh dan berjanji Kemensos akan memastikan bahwa lembaga kesejahteraan sosial benar-benar melayani kelompok rentan dengan baik.

"Tidak melanggar HAM, memberikan hak-haknya. Jangan sampai hanya asal buat panti sosial, buat lembaga kesejahteraan, tapi setelah itu diurus seadanya," kata Gus Ipul.

Baca juga: Mensos: 45 Persen Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran

Ia mengingatkan, panti sosial memiliki tugas mulia yaitu mengurusi manusia yang memiliki keterbatasan mental.

"Maka lembaganya harus profesional, petugasnya yang di sana harus profesional," ucap dia.

Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo berjanji bakal menindaklanjuti laporan dari PJS.

"Pak Wamen, saya minta ditindaklanjuti dengan beberapa staf nanti untuk mempertajam hasil pertemuan kita. Kalau perlu kita kunjungan ke lapangan," kata Gus Ipul menegaskan.

Tag:  #mensos #terima #laporan #soal #panti #sosial #yang #memprihatinkan #diduga #langgar

KOMENTAR