ESDM Tinjau Ulang Kesepakatan Impor dengan AS Selama 90 Hari
Kementerian ESDM akan meninjau ulang kesepakatan pembelian bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (elpiji) dan minyak mentah (crude oil) dari Amerika Serikat (AS) selama 90 hari pasca Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal.
Sebagai informasi, RI berkomitmen membeli komoditas energi dari AS senilai 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 253 triliun.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.
Baca juga: Kesepakatan Dagang dengan AS, Bos Danantara Sebut RI Akan Beli 50 Pesawat Boeing hingga Impor Energi
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, putusan Mahkamah Agung AS membuka ruang evaluasi terhadap implementasi kesepakatan tersebut.
"Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Amerika, akhirnya kan kita juga ada kesempatan 90 hari untuk melakukan review (tinjauan ulang)," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/2/2026).
Ia menuturkan, dalam masa peninjauan tersebut, pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya perubahan maupun pembahasan lanjutan terkait kesepakatan pembelian produk minyak dan gas (migas) tersebut.
"Kalau ada yang urgent itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan, nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," kata dia.
Yuliot menjelaskan, putusan Mahkamah Agung AS pada dasarnya hanya membatalkan kebijakan tarif resiprokal dan tidak secara langsung membatalkan kesepakatan dagang antarnegara.
"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah 15 miliar dollar AS. Sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," ujar Yuliot.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia bakal membeli BBM, elpiji, dan minyak mentah (crude oil) dari AS senilai 15 miliar dollar AS.
Secara perinci, untuk alokasi impor BBM sekitar 7 miliar dollar AS, elpiji sekitar 3,5 miliar dollar AS, dan minyak mentah sekitar 4,5 miliar dollar AS.
Bahlil menegaskan, alokasi pembelian tersebut bukan serta-merta menambah volume impor energi Indonesia secara keseluruhan.
Pemerintah hanya mengalihkan sebagian sumber impor dari sejumlah negara di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke AS.
Maka, total volume impor energi tetap sama, hanya terjadi pergeseran negara asal.
Meski begitu, Bahlil belum mengungkapkan berapa besaran volume impor yang akan dialihkan ke AS.
"Berapa persen yang kita switch (geser) dari Middle East (Timur Tengah) atau Asia Tenggara, dan Afrika, nanti saya akan sampaikan tiga minggu terhitung sekarang," ucap dia.
Baca juga: Amankan Pasokan Energi, Pertamina Teken Kesepakatan Pembelian dengan AS
Tag: #esdm #tinjau #ulang #kesepakatan #impor #dengan #selama #hari