Sempat Kejar-Kejaran di Laut, Bareskrim Beber Kronologi Lengkap Penangkapan Gembong Narkoba Ko Erwin
Gembong narkoba yang biasa disebut Ko Erwin berhasil diringkus polisi. (Istimewa)
13:56
27 Februari 2026

Sempat Kejar-Kejaran di Laut, Bareskrim Beber Kronologi Lengkap Penangkapan Gembong Narkoba Ko Erwin

Bandar narkoba bernama Erwin Iskandar alias Ko Erwin berhasil diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri pada Kamis (26/2). Sempat aksi kejar-kejaran di laut, Polri membeber kronologi lengkap penangkapan buron berkepala plontos tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa Erwin melarikan diri setelah gerak-geriknya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terendus polisi. Namun, pelarian itu berakhir kemarin.

Menurut Eko, pengembangan kasus narkoba di NTB sampai pada nama Erwin. Dia diduga berperan dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran gelap narkotika. Tidak hanya itu, polisi menduga ada aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada polisi di Bima Kota.

”Yang diduga bertujuan untuk memberikan perlindungan sehingga peredaran narkotika dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota,” kata dia pada Jumat (27/2).

Seiring dengan penanganan kasus tersebut, Bareskrim Polri turun tangan. Mereka kemudian mendapat informasi Erwin sedang berusaha kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Karena itu, im Gabungan Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri langsung bergerak.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dikendalikan oleh Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Mereka mendalami peran beberapa pihak yang diduga membantu pelarian Erwin.

”Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin bin Iskandar dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” terang Eko.

Berdasar keterangan dari Fadhli, Erwin berencana menyeberang ke Malaysia lewat laut secara ilegal. Dari sana, tim kembali bergerak dengan mengejar Rusdianto alias Kumis. Dia berperan sebagai fasilitator penyeberangan Erwin. Kepada polisi, Rusdianto mengaku dihubungi oleh seseorang yang disebut The Docter.

Rusdianto diminta menyiapkan kapal untuk penyeberangan Erwin ke Malaysia. Dia tidak menampik bahwa dirinya mengetahui Erwin tengah menjadi buron polisi terkait kasus narkoba. Namun, dia tetap menindaklanjuti permintaan untuk menyiapkan kapal.

”Meskipun mengetahui hal tersebut, Rusdianto tetap menghubungi Rahmat yang diduga sebagai penyedia kapal untuk mempercepat keberangkatan,” ujar Eko.

Pada 24 Februari, sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai. Dia juga yang membayar biaya penyediaan kapal kepada Rahmat sebesar Rp 7 juta. Setelah itu, Erwin berlayar ke Malaysia menggunakan kapal tradisional.

”Tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui bahwa kapal telah berangkat dan Erwin bin Iskandar sudah berada dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia,” lanjut Eko.

Menurut jenderal bintang satu Polri tersebut, Erwin ditangkap beberapa saat sebelum kapal yang dia tumpangi masuk wilayah Perairan Malaysia. Karena sempat melawan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bandar tersebut. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #sempat #kejar #kejaran #laut #bareskrim #beber #kronologi #lengkap #penangkapan #gembong #narkoba #erwin

KOMENTAR