INDEF: RI Berisiko “Disetir” Usai Sepakati Perjanjian Dagang dengan AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam pidato kenegaraan State of the Union, Selasa (24/2/2026). (WIKIMEDIA COMMONS/THE WHITE HOUSE)
15:28
27 Februari 2026

INDEF: RI Berisiko “Disetir” Usai Sepakati Perjanjian Dagang dengan AS

– Kesepakatan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai berpotensi mempersempit ruang kebijakan ekonomi nasional.

Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Ahmad Heri Firdaus menilai perjanjian tersebut tidak hanya mengatur tarif. Kesepakatan itu juga mencakup ketentuan yang dapat memengaruhi arah kebijakan industri, perdagangan, dan regulasi domestik.

"Kebijakan kita dibatasi, ya kita disetir untuk bikin kebijakan aja kita dibatasi. Itu yang cukup memberatkan di situ ya. Nanti berpotensi ruang membuat kebijakan semakin sempit," katanya dalam diskusi INDEF Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI secara daring, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: Industri Susu, Daging Babi, sampai Digital AS Sambut Baik Perjanjian Dagang dengan RI

Heri menjelaskan ART merupakan bagian dari strategi Amerika Serikat untuk menekan defisit perdagangan terhadap negara mitra, termasuk Indonesia.

Ia melihat struktur kesepakatan menunjukkan ketidakseimbangan. Indonesia disebut telah menghapus hingga 99 persen tarif terhadap produk asal Amerika Serikat.

Kondisi tersebut membuka pasar domestik secara luas bagi produk impor Amerika Serikat. Sejumlah produk ekspor Indonesia masih menghadapi hambatan berupa kuota, standar teknis, dan persyaratan lain.

Kesepakatan itu juga dinilai berpotensi memengaruhi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan tersebut selama ini menjadi instrumen untuk memperkuat industri nasional dan menarik investasi.

Sejumlah investor global telah menyesuaikan investasinya dengan kebijakan TKDN.

Heri memperkirakan kesepakatan tersebut dapat menekan kinerja ekspor Indonesia. Persaingan dengan Vietnam dan Malaysia dinilai semakin ketat karena struktur biaya produksi di negara tersebut lebih kompetitif.

Baca juga: Meneropong Prospek Nikel Indonesia Pasca-Perjanjian Dagang Baru

Biaya produksi di Indonesia yang relatif tinggi menjadi tantangan tambahan bagi daya saing ekspor. Kondisi ini dapat berdampak pada produksi industri dan pertumbuhan ekonomi.

Indonesia juga berpotensi menghadapi peningkatan tekanan produk impor, baik dari Amerika Serikat maupun negara lain yang mengalihkan ekspor akibat perubahan dinamika perdagangan global.

Tekanan tersebut dapat memperketat persaingan di pasar domestik dan berdampak pada industri dalam negeri.

Heri menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor dan penguatan industri nasional untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tertentu. Pemerintah juga perlu memastikan implementasi ART tidak menghambat industrialisasi dan pertumbuhan jangka panjang.

“Indonesia perlu memperkuat daya saing industri, menekan biaya produksi, dan memperluas pasar ekspor agar tetap kompetitif di tengah perubahan kebijakan perdagangan global,” ujarnya.

Tag:  #indef #berisiko #disetir #usai #sepakati #perjanjian #dagang #dengan

KOMENTAR