Industri Susu, Daging Babi, sampai Digital AS Sambut Baik Perjanjian Dagang dengan RI
– Kesepakatan dagang resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia disambut positif pelaku usaha di Amerika.
Perjanjian yang diumumkan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026 itu menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99 persen produk AS ke pasar Indonesia.
Asosiasi industri dan pertanian menilai akses ke pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa akan mendorong ekspor dan permintaan produk mereka.
Baca juga: Meneropong Prospek Nikel Indonesia Pasca-Perjanjian Dagang Baru
Presiden dan CEO National Milk Producers Federation Gregg Doud menyebut Indonesia sebagai pasar penting bagi peternak susu AS.
“Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia dan menjadi pasar krusial bagi peternak susu Amerika Serikat. Kami berterima kasih kepada Duta Besar Greer dan tim USTR yang berhasil mengamankan perluasan akses yang akan langsung meningkatkan permintaan produk susu AS,” ujar Doud dalam siaran pers di laman USTR, Jumat (27/2/2026).
Presiden dan CEO U.S. Dairy Export Council Krysta Harden menilai perjanjian ini memperkuat hubungan dengan pemerintah dan industri susu Indonesia.
“Perjanjian penting ini memperkuat hubungan yang terus berkembang dengan pemerintah dan industri susu Indonesia. Kesepakatan ini menegaskan kemajuan tersebut dan memposisikan industri susu AS sebagai mitra yang andal dalam mendukung sektor susu dan target gizi Indonesia,” kata Harden.
Presiden National Cattlemen’s Beef Association Gene Copenhaver menyoroti peluang di pasar daging halal Indonesia.
“Dengan kesepakatan ini, produsen sapi Amerika kini memiliki akses ke negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, pasar daging sapi halal terbesar, dan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan profitabilitas,” ucap Copenhaver.
Baca juga: OJK Kaji Dampak Perjanjian Dagang RI-AS ke Perbankan
Presiden dan CEO U.S. Meat Export Federation Dan Halstrom menyebut kesepakatan tersebut menghapus berbagai hambatan dagang. Ia menyinggung komitmen pembelian tahunan sebesar 50.000 metrik ton.
“Nilai ekspor dapat mencapai 400 juta dollar AS hingga 500 juta dollar AS dalam waktu dekat setelah implementasi,” ujar Halstrom. Nilai itu setara sekitar Rp 6,72 triliun hingga Rp 8,40 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.798 per dollar AS.
Ia juga mengatakan hambatan lisensi impor dan pembatasan persetujuan pabrik untuk produk daging babi AS akan dihapus melalui kesepakatan ini.
Sektor bioenergi melihat peluang dari kebijakan campuran etanol. CEO Growth Energy Emily Skor menyebut penerapan campuran etanol 10 persen secara nasional di Indonesia berpotensi membuka pasar besar.
“Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, dan penerapan campuran etanol 10 persen secara nasional dapat membuka pasar sebesar 900 juta galon bagi produsen dan petani Amerika,” kata Skor.
Presiden dan CEO Renewable Fuels Association Geoff Cooper memperkirakan potensi permintaan etanol Indonesia dapat mencapai sekitar 1 miliar galon.
Ia berharap kebijakan impor Indonesia memberi ruang bagi etanol AS untuk menutup kekurangan pasokan domestik.
Sektor digital juga menyampaikan dukungan. Senior Vice President Global Policy Business Software Alliance Aaron Cooper menyebut kesepakatan ini sebagai terobosan dalam perdagangan digital.
“Ketentuan untuk menghapus tarif atas produk digital tak berwujud, menjamin arus data lintas batas, dan mendukung perpanjangan permanen moratorium bea masuk digital akan memperluas akses layanan digital dan mendukung adopsi teknologi,” ujar Cooper.
Sejumlah asosiasi menilai kesepakatan ini membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi sektor pertanian, energi, dan layanan digital AS ke Indonesia. Pelaku usaha kini menunggu implementasi teknis perjanjian tersebut.
Tag: #industri #susu #daging #babi #sampai #digital #sambut #baik #perjanjian #dagang #dengan