PDIP Larang Kadernya Manfaatkan Program MBG untuk Bisnis Pribadi dan Kelompok
- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menginstruksikan seluruh kadernya agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam edaran tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
PDIP menegaskan memiliki kewajiban untuk mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tidak merugikan masyarakat.
Secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, partai menginstruksikan kepada seluruh kader, baik di struktur partai, legislatif, maupun eksekutif, agar tidak memanfaatkan program MBG dalam bentuk apa pun. Para kader juga diingatkan untuk menjaga integritas.
“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” tegas isi surat tersebut, dikutip Jumat (27/2).
Terpisah, politikus PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan pengingat internal agar para kader partai berlambang banteng tidak terlibat dalam bisnis dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” ujar Guntur.
Menurut dia, sikap PDIP tegas menolak komersialisasi program MBG. Menurut dia, MBG merupakan program pemerintah yang tidak boleh menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Adanya larangan tersebut menunjukkan sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” tegasnya.
Guntur menambahkan, penegasan tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati yang menyebut seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau SPPG.
“Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan dalam bisnis MBG,” pungkasnya.
Tag: #pdip #larang #kadernya #manfaatkan #program #untuk #bisnis #pribadi #kelompok