Balas Pigai, Mahfud MD Sebut Pengelolaan MBG Tak Profesional Juga Melanggar HAM
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Zainal Arifin Mochtar di UGM, Kamis (15/01/2025).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
13:42
27 Februari 2026

Balas Pigai, Mahfud MD Sebut Pengelolaan MBG Tak Profesional Juga Melanggar HAM

- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan bahwa pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak profesional dapat melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan itu ia sampaikan saat menanggapi Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, yang menyebut penolakan terhadap program MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih sebagai tindakan yang menentang HAM.

“Betul. Barang siapa yang menghalangi program pemerintah untuk MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat yang murah dan sebagainya, itu berarti menentang HAM,” kata dia, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (27/2/2/2026).

Baca juga: Pigai Sebut Menolak MBG hingga Koperasi Merah Putih Berarti Menentang HAM

“Tetapi juga ingat, siapapun pemerintah yang mengelola negara ini dengan tidak profesional, menimbulkan korupsi dan keborosan di sana-sini, menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan antara keperluan diplomasi dan keperluan rakyat, itu juga melanggar HAM,” tegas dia.

Ia menjelaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya mencakup hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak atas lingkungan hidup sebagai generasi ketiga hak asasi manusia.

“Jadi jangan hanya bicara bahwa kasih makan orang (itu HAM), tetapi pengelolaan yang tidak benar itu (juga) adalah pelanggaran HAM,” jelas dia.

Menurut Mahfud, pengelolaan program secara sewenang-wenang, tidak wajar, dan koruptif juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Normanya kan begitu. Siapa yang menghalangi MBG, melanggar HAM. Tetapi, siapa yang kelola sewenang-wenang dan korupsi, juga melanggar HAM,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai pihak yang ingin meniadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih sebagai pihak yang menentang HAM.

Hal tersebut disampaikan Pigai di sela-sela dirinya menanggapi pertanyaan wartawan soal Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Adrianto, yang menerima teror.

Baca juga: Ketua BEM UGM dan Ibunya Diteror, Natalius Pigai: Saya Pastikan Bukan dari Pemerintah

“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM,” kata Pigai di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tambah dia lagi.

Ia menegaskan kritik untuk perbaikan layanan diperbolehkan, tetapi upaya menghapus program yang menyangkut hak dasar masyarakat tidak dapat dibenarkan.

Salah satu SPPG yang beroperasi menyalurkan menu MBG di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (26/2/2026).KOMPAS.COM/Fathor Rahman Salah satu SPPG yang beroperasi menyalurkan menu MBG di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (26/2/2026).

Pigai juga menyebut program MBG merupakan bagian dari komitmen yang selaras dengan dorongan Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk harapan UNICEF terkait pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak.

Menurut dia, tidak tepat jika ada pihak yang meminta penghentian program yang disebutnya sejalan dengan agenda PBB tersebut.

Ia menambahkan, pelaksanaan program oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan amanat rakyat yang sejalan dengan komitmen internasional.

“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” ujar Pigai.

Tag:  #balas #pigai #mahfud #sebut #pengelolaan #profesional #juga #melanggar

KOMENTAR