Usai Brimob Tewaskan Pelajar di Tual, Polri Perkuat Pengawasan
- Mabes Polri menyatakan akan memperkuat manajemen di tingkat taktis, termasuk pengawasan dan pengarahan kepada anggota di lapangan, menyusul insiden yang menewaskan remaja berinisial AT (14) di Tual, Maluku.
"Kita akan perkuat kembali lagi ya proses manajemen di tingkat taktis, termasuk kemudian pengawasan dari Katim-katim (kepala tim) yang ada dalam proses untuk briefing sehingga anggota tahu benar apa tugasnya, apa yang harus diperbuat, bagaimana berbuat, tetap dalam koridor tadi nilai-nilai profesionalitas," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Berkas Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Brimob Sudah Diserahkan ke Kejari Tual
Isir menjelaskan peristiwa itu menjadi bahan evaluasi internal Polri, khususnya dalam aspek manajemen di tingkat taktis dan pengawasan oleh komandan tim patroli.
Kemudian Isir menceritakan awal mula peristiwa terjadi ketika tim patroli Batalyon Brimob yang membackup Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara melaksanakan patroli malam hingga pukul 06.00 waktu setempat.
“Ini adalah tim patroli dari Batalyon Brimob yang mem-backup dalam hal ini Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara terkait dengan preventif polisi dalam bentauk patroli malam. Mereka sampai jam 6 pagi," jelas Isir.
Baca juga: Polri Respons Desakan YLBHI, Sebut Kehadiran Brimob di Wilayah Timur Sangat Membantu
Menurut dia, setelah jadwal patroli berakhir dan tim hendak kembali ke markas komando (mako), personel menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kerumunan.
Tim patroli kemudian merespons dengan mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut.
Isir menegaskan, dalam konteks patroli, kehadiran aparat seharusnya sudah cukup untuk membuat massa mencair.
“Memang kemudian kehadiran personel patroli kemudian kalau bisa kumpulan masyarakat itu mencair, itu sudah cukup," ungkapnya.
Namun, dalam peristiwa tersebut, terdapat tindakan Bripda Mesias Siahaya yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai prosedur.
Saat itu, korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor.
“Ada tindakan-tindakan termasuk yang sekarang dalam proses tindakan yaitu Bripda MS yang dinilai kemudian berlebihan karena ada kekerasan ketika Ananda (AT), kedua Ananda ini memakai motor lewat, begitu. Ada upaya-upaya secara teknis kemudian tidak tepat dan berdampak pada timbulnya korban, hal fatal yang itu kemudian kita proses, ya," terang Isir.
Ia menjelaskan, dalam prosedur penanganan dugaan balap liar atau pelanggaran lalu lintas, terdapat teknis tertentu untuk memperlambat atau menghentikan kendaraan.
Namun, penggunaan kekuatan harus tetap dalam koridor profesionalitas dan tidak membahayakan.
“Bukan kemudian dengan kita menghambat dengan menghalangi, apalagi kemudian menggunakan helm terus dikepruk, ya ini, karena tadi ada potensi untuk berakibat fatal. Pengendara bisa jatuh, bisa terluka seperti yang dialami oleh Ananda AT," tuturnya.
Peristiwa di Tual, Maluku
Diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku.
Dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor dan masih mengenakan seragam sekolah.
Keduanya diketahui duduk di kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP.
Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku.
Terduga kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Akibat kejadian itu, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Tag: #usai #brimob #tewaskan #pelajar #tual #polri #perkuat #pengawasan