PDI-P Nilai Ambang Batas Parlemen Perlu Disimulasikan, Arahkan DPR Diisi 5 Fraksi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
15:22
24 Februari 2026

PDI-P Nilai Ambang Batas Parlemen Perlu Disimulasikan, Arahkan DPR Diisi 5 Fraksi

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai jumlah fraksi di DPR idealnya berkisar lima hingga enam partai politik.

Pernyataan itu disampaikan Hugo sebagai respons atas usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dinaikan menjadi 7 persen.

“Soal angka sebaiknya disimulasikan dulu. Bisa sama, bisa lebih atau sedikit kurang dari 7 persen. Tetapi idealnya memang lima, paling banyak enam partai,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

Menurut dia, kenaikan PT perlu dipertimbangkan untuk menyederhanakan jumlah partai yang masuk ke parlemen agar lebih selektif.

Baca juga: Pimpinan MPR Usul Skema Stembus Akkoord Jadi Alternatif Ambang Batas Parlemen

Dengan jumlah kursi yang memadai, partai politik dinilai akan lebih siap mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).

“Ini dimaksudkan agar partai yang masuk ke parlemen dengan jumlah keanggotaan yang memadai sehingga siap untuk mengisi alat-alat kelengkapan DPR RI,” kata Andreas.

Andreas menjelaskan, selama ini keterbatasan jumlah anggota fraksi membuat satu anggota DPR harus merangkap di lebih dari satu AKD.

Kondisi tersebut dinilai membuat anggota dewan tidak fokus dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

“Sehingga tidak terjadi rangkap pengisian AKD oleh seorang anggota di beberapa AKD yang menyebabkan anggota tidak fokus dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya,” tutur dia.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu juga menepis kekhawatiran bahwa kenaikan PT akan membuat suara pemilih terbuang.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Paling Moderat, 7 Persen Terlalu Tinggi

Menurut Andreas, masyarakat tetap dapat menyalurkan suaranya melalui partai politik yang lolos ke parlemen.

“Soal suara rakyat, tidak ada istilah akan terbuang. Rakyat tetap bisa menyalurkan suaranya melalui partai-partai yang masuk PT,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Menurut dia, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif dan membuat demokrasi lebih efektif.

“Biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat menjelang dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.

Tag:  #nilai #ambang #batas #parlemen #perlu #disimulasikan #arahkan #diisi #fraksi

KOMENTAR