Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berbicara dalam sidang kasus darurat militer (29/12/2025) (Foto : Yonhap)
16:45
24 Februari 2026

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ajukan Banding Atas Vonis Penjara Seumur Hidup

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol resmi mengajukan banding, atas hukuman penjara seumur hidup pada hari Selasa, 24 Februari 2025.   Pengajuan berkas tersebut dilakukan lima hari setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul, menghukum Yoon Suk Yeol karena memimpin pemberontakan terkait dengan pemberlakuan darurat militer singkat pada tanggal 3 Desember 2024.   "Kami percaya, bahwa kami memiliki tanggung jawab untuk secara jelas mencatat kekurangan dalam putusan ini, tidak hanya di hadapan pengadilan tetapi juga di hadapan sejarah," kata tim hukum Yoon Suk Yeol dalam sebuah pernyataan.   

  "Di bawah tanggung jawab itu, kami akan menguraikan kesalahan dalam penemuan fakta dan kesalahan penerapan hukum dalam putusan tingkat pertama."   "Kami tidak akan tinggal diam terkait dakwaan berlebihan dari penasihat khusus, penalaran yang kontradiktif dari persidangan pertama yang dilakukan dalam keadaan tersebut, dan implikasi politiknya," tambah pernyataan itu.   Dalam putusannya yang dikeluarkan pada hari Kamis lalu (19/2), pengadilan menyimpulkan bahwa tindakan Yoon Suk Yeol memenuhi definisi hukum pemberontakan, dan bahwa deklarasi darurat militer tersebut menyebabkan kerusakan serius pada lembaga-lembaga pemerintah dan Majelis Nasional.   Dua hari setelah putusan, dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh tim hukum, Yoon mengatakan bahwa "sulit untuk menerima logika bahwa pasukan yang pergi ke Majelis Nasional sama seperti pemberontakan."   Yoon juga mengatakan, bahwa keputusannya untuk menyatakan darurat militer adalah semata-mata untuk negara dan rakyat.   "Meskipun itu adalah keputusan untuk menyelamatkan negara, saya sangat meminta maaf kepada rakyat karena telah membuat Anda mengalami banyak keputusasaan, dan penderitaan karena kekurangan saya," katanya dalam sebuah pernyataan.  

Editor: Setyo Adi Nugroho

Tag:  #mantan #presiden #korea #selatan #yoon #yeol #ajukan #banding #atas #vonis #penjara #seumur #hidup

KOMENTAR