Dasco: Mie Sedaap Janji Tidak Ada PHK, Tidak Seharusnya Jelang Lebaran
- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan PT Prakarsa Alam Segar yang memproduksi Mie Sedaap akan menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Dasco menyampaikan hal tersebut usai DPR RI menerima aspirasi sejumlah pekerja dan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan Mie Sedaap.
"Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap. Dan tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi," kata Dasco, dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Dasco menilai, PHK menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran sangat tidak pantas untuk dilakukan.
Baca juga: Mie Sedaap Pastikan Tak Ada PHK, Kemenaker Beri Apresiasi
Oleh karenanya, DPR meminta pihak perusahaan menghentikan PHK terhadap para pekerja Mie Sedaap.
"Dan ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK," ujar dia.
Lewat komitmen dari perusahaan tersebut, Dasco berharap para karyawan Mie Sedaap bisa kembali tenang bekerja.
"Saya pikir sudah cukup apa namanya komitmen dari pihak Mie Sedaap. Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja, sehingga ya kita sama-sama berpuasa dengan tenang dan menghadapi Lebaran dengan tenang," ucap dia.
Pemerintah apresiasi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengapresiasi produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) yang batal merumahkan karyawan.
Mie Sedaap baru saja diterpa kabar tak sedap terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau merumahkan karyawan menjelang Lebaran.
Baca juga: Mie Sedaap Batal Rumahkan Karyawan
“Tentu Kemenaker menyampaikan apresiasi bagi perusahaan yang tidak melakukan PHK termasuk perusahaan produsen Mie Sedaap,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenaker, Indah Anggoro Putri, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Indah enggan berkomentar lebih lanjut mengenai persoalan hubungan industrial di pabrik Mie Sedaap.
Menurut dia, keterangan dari perusahaan maupun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah cukup menjelaskan bahwa karyawan Mie Sedaap tidak jadi dirumahkan maupun di-PHK.
PT KAS sebelumnya sempat dikabarkan merumahkan ratusan karyawan outsourcing menjelang Lebaran.
Pekerja terdampak kemudian mengadu ke Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Politikus Partai Gerindra itu lalu berkoordinasi dengan pihak PT KAS dan menyatakan perusahaan tersebut tidak akan melakukan PHK.
Keputusan merumahkan karyawan outsourcing itu kemudian dituding Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebagai modus perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Baca juga: Kubu Yaqut Klaim Ada Cacat Prosedur Penyidikan KPK di Kasus Kuota Haji
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ratusan pekerja itu tidak dipecat dan kontraknya masih berjalan.
Perusahaan hanya merumahkan untuk kemudian kembali mempekerjakan mereka setelah Lebaran.
Bantah merumahkan karyawan
Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menyampaikan, PT KAS tidak melakukan PHK maupun merumahkan karyawan.
Padahal dalam keterangan sebelumnya ia menyebut, perusahaan melakukan penyesuaian tenaga kerja.
Ia membantah keputusan itu diambil karena momentum menjelang Lebaran.
Peter menyatakan, PT KAS tetap beroperasi normal dan melihat sumber daya manusia sebagai aset penting perusahaan.
“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” kata Peter, dalam keterangannya kepada Kompas.com.
Tag: #dasco #sedaap #janji #tidak #tidak #seharusnya #jelang #lebaran