Anggota DPR Minta Polisi Segera Uust Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
ilustrasi kekerasan anak. Seorang siswi SMA ditemukan dalam keadaan hampir tanpa busana dan tak sadarkan diri di kawasan semak belukar Kampung Citiis, Desa Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, pada Senin (20/10/2025) malam.(Pexels)
17:10
23 Februari 2026

Anggota DPR Minta Polisi Segera Uust Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendorong polisi peka dan responsif untuk mengusut kasus tewasnya seorang anak, NS (12), yang diduga dianiaya ibu tirinya.

“Saya kira ini tugas utama polisi ya. Mereka harus peka, responsif, dan cepat sekali untuk menangani masalah ini. Karena itu tugasnya,” tegas Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Menurut Hinca, polisi digaji negara untuk menjalankan tugas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, kasus kematian yang janggal seperti yang dialami NS harus ditindaklanjuti.

Baca juga: Status Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti Kuat Dugaan KDRT Ibu Tiri NS

“Negara telah membiayai mereka, membiayai Polri untuk menjalankan tugas menjaga kamtibmas, menegakkan hukum. Nah, penegakan hukum seperti ini mestinya segera di-follow up sangat cepat. Enggak boleh lama-lama,” ujar dia menegaskan.

Selain itu, Hinca pun menyorot soal program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Presisi atau singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Politikus Partai Demokrat ini pun mengingatkan anggota Korps Bhayangkara untuk responsif.

“Saya ingatkan Polri, seperti juga selalu disampaikan Kapolri, responsif. Itulah kata presisi itu adalah responsif yang cepat untuk menangani masalah. Jangan kelamaan,” ucap Hinca.

Baca juga: 5 Fakta Kematian Tragis Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Dugaan KDRT hingga Tobat Palsu Ibu Tiri

Anak dianiaya ibu tiri

Diberitakan sebelumnya, seorang anak di Sukabumi, NS (12 tahun), meninggal dunia dengan kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, bocah tersebut disebut menjadi korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya.

Bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu kini telah dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) sore.

Baca juga: Kronologi Versi Ayah dari Bocah Sukabumi yang Diduga Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari pihak forensik.

“Sudah sedang berjalan penyelidikan, sambil nunggu hasil otopsi,” kata Hartono dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/2/2026) siang.

Terpisah, ayah korban, Anwar Satibi (38 tahun), memaparkan bahwa ia akan mengambil tindakan hukum jika benar bahwa anaknya menjadi korban KDRT oleh ibu tirinya.

Baca juga: Ibu Tiri Bocah Tewas di Sukabumi Berstatus Terlapor, Polisi Tunggu Hasil Patologi dan Toksikologi

“Jika ada indikasi perlakuan yang di luar saya mohon dihukum yang seberat-beratnya,” tutur Anwar saat ditemui awak media di RS Bhayangkara TK II Setukpa Polri, Jumat (20/2/2026) siang.

Untuk memastikan kematian anaknya, Anwar memilih untuk melakukan otopsi pada korban.

“Kemauan saya untuk (almarhum) di otopsi, kecurigaan (anak jadi korban kekerasan) ada tapi kita tidak menuduh. Makanya saya mau melakukan otopsi biar jelas hasilnya,” tutupnya.

Tag:  #anggota #minta #polisi #segera #uust #kasus #anak #tewas #diduga #dianiaya #tiri #sukabumi

KOMENTAR