7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri
- Remaja 12 tahun berinisial NS asal Sukabumi tewas akibat luka bakar parah pada masa libur Ramadhan.
- Hasil autopsi menemukan luka bakar dan trauma tumpul yang diduga akibat penganiayaan oleh ibu tiri korban.
- Polres Sukabumi menaikkan status kasus menjadi penyidikan dan segera menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka utama.
Kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur kembali menyayat hati publik dan viral di berbagai platform media sosial. Seorang remaja laki-laki berinisial NS (12) asal Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia secara tragis akibat luka bakar yang tersebar di tubuhnya.
Dalam rekaman video yang beredar luas, korban tampak tak berdaya saat mendapatkan penanganan medis intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jampang Kulon. Sayangnya, nyawa NS tak tertolong setelah sempat menjalani perawatan akibat luka yang diduga kuat berasal dari siraman air panas oleh ibu tirinya sendiri.
Kematian tragis ini memicu kecurigaan mendalam dari ayah kandung korban, Anwar Satibi, yang menuntut pemeriksaan medis menyeluruh untuk memastikan kebenaran di balik tragedi ini.
“Maunya diautopsi itu kemauan saya sebagai ayahnya,” ujar Anwar Satibi, Senin (23/2/2026).
Berikut rangkuman 7 fakta mengejutkan terkait dugaan penganiayaan NS:
1. Korban Pulang dari Pesantren untuk Libur Ramadhan
NS sehari-hari menimba ilmu dan tinggal di pondok pesantren. Saat peristiwa tragis terjadi, ia tengah menikmati masa libur menjelang bulan suci Ramadhan.
2. Ayah Dikelabui Alasan "Sakit Panas"
Peristiwa ini terungkap saat ayah korban sedang bekerja di Kota Sukabumi. Ia dihubungi oleh ibu tiri NS yang mengatakan bahwa anaknya sakit demam dan mengigau. Namun saat tiba di rumah, Anwar terkejut mendapati tubuh anaknya melepuh. Sang ibu tiri berdalih bahwa kondisi itu akibat sakit panas biasa.
3. Pengakuan Korban Sebelum Meninggal Dunia
Kecurigaan terbukti dari pengakuan NS sendiri. Saat dirawat di RS Jampang Kulon, korban mengungkapkan kepada seorang kerabat dan pembina pesantren, Isep Dadang Sukmana, bahwa luka bakarnya bukan akibat demam panas, melainkan karena tindakan ibu tirinya yang memaksanya menenggak air panas.
4. Hasil Autopsi: Luka Bakar Derajat 2A dan Trauma Tumpul
Autopsi yang dipimpin Kepala RS Bhayangkara Setukpa, Kombes Pol dr. Carles Siagian, menemukan luka bakar derajat 2A di lengan, kaki, punggung, dan wajah. Selain itu, terdapat luka lecet, lebam merah keunguan, serta pembengkakan pada organ dalam (paru-paru dan jantung) yang masih diuji di laboratorium Toksikologi Forensik.
5. Kasus Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Polres Sukabumi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Setelah memeriksa 16 saksi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ibu tiri NS, TR, akan segera ditetapkan sebagai tersangka utama.
6. Ibu Tiri Pernah Dilaporkan Kasus Serupa Setahun Lalu
Ayah korban mengungkap bahwa dugaan kekerasan bukan kali pertama terjadi. Setahun lalu, ibu tiri NS dilaporkan karena memukul anaknya menggunakan benda keras. Kasus sebelumnya diselesaikan melalui mediasi keluarga, dengan pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya.
7. KPAI Sebut Kasus Ini Filisida
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini sebagai Filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua atau wali terdekat. Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa kasus ini masuk kategori KDRT berat, yang dipicu oleh faktor ekonomi, kecemburuan, kurangnya dukungan sosial, hingga ketidakmampuan orang tua mengelola emosi.
Tragedi NS menjadi pengingat tragis akan pentingnya perlindungan anak, pengawasan keluarga, dan sistem respons cepat terhadap kekerasan domestik. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dan diawasi oleh lembaga perlindungan anak agar keadilan bagi NS dapat ditegakkan.
Reporter: Tsabita Aulia
Tag: #fakta #tragis #sukabumi #remaja #tahun #meninggal #diduga #korban #kekerasan #tiri