PSI Usul Parliamentary Threshold 0 Persen, Ikuti Putusan MK soal Presidential Threshold
Ketua Harian PSI Ahmad Ali saat ditemui di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
19:54
23 Februari 2026

PSI Usul Parliamentary Threshold 0 Persen, Ikuti Putusan MK soal Presidential Threshold

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menilai, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold semestinya berada di angka 0 persen, mengikuti putusan Mahkamah konstitusi yang menghapus presidential threshold.

"Jadi, harusnya semangat itu juga harus dimaknai oleh DPR bahwa presidential threshold-nya nol, parliamentary threshold-nya juga harusnya dinyatakan nol," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/2/2026).

Ali pun menyorot alasan putusan MK menghapus angka presidential threshold, yakni karena dinilai membatasi pilihan rakyat untuk memilih calon pemimpin.

Baca juga: PSI Sentil Nasdem soal Threshold 7 Persen: Jangan Terlalu Percaya Diri

Merujuk putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 itu, Ali menilai, semua partai seharusnya juga dimaknai sebagai peserta pemilu yang berhak mencalonkan seorang presiden.

"Kalau kita lihat semangatnya MK menetapkan presidential threshold-nya 0, ya kan. Harusnya itu kan kita maknai, harusnya bisa dimaknai itu bahwa semua partai peserta pemilu itu berhak mencalonkan calon presiden kan," ucap dia.

Menurut Ali, jika angka presidential threshold dibuat nol, seharusnya parliamentary threshold semestinya juga dapat dihapuskan.

Baca juga: Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, Manuver Jegal PSI yang Bajak Eks Nasdem?

"Artinya, MK berpendapat bahwa semua, apa semua partai pemilu, peserta pemilu itu ada suara masyarakat. Ada suara masyarakat yang milih dia," lanjut dia.

Di sisi lain, Ali menyebut, itu merupakan pandangannya saja karena pihak yang berwenang membuat kebijakan adalah delapan partai yang kini berada di Parlemen.

"Sekali lagi, itu bisa jadi diterjemahkan bahwa itu adalah kuasa pembuat undang-undang kan," ungkap Ali.

Baca juga: Presidential Threshold Nol Persen dan Demokrasi yang Diuji dari Awal

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa PSI enggan berpolemik soal usulan angka ambang batas parlemen.

Ali mengeklaim, PSI saat ini tengah fokus mempersiapkan diri untuk berkontestasi di Pemilu 2029.

PSI juga optimis bisa lolos ke DPR pada pemilu mendatang karena telah belajar dari pengalaman dua kali gagal melaju ke parlemen.

"Tapi PSI tidak mau terjebak dengan perdebatan itu kewenangan siapa atau berapa persen itu. PSI tidak mau masuk di ruangan, apa di wilayah itu. Tapi PSI masuk pada wilayah mempersiapkan diri untuk masuk pada ruang pertarungan pemilu nanti," ucap dia.

Ambang batas parlemen

Diketahui, sejumlah partai memiliki pandangan terkait angka ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Ada partai yang meminta ambang batas parlemen dihapus, tetapi ada juga yang ingin tetap dipertahankan.

Menjelang revisi UU Pemilu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.

Baca juga: Menakar Plus Minus Ambang Batas Parlemen 7 Persen Usulan Surya Paloh

"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).

Paloh menilai, kenaikan ambang batas parlemen diperlukan untuk menyederhanakan sistem multi partai agar pelaksanaan demokrasi lebih efektif.

Dia juga menilai praktik demokrasi saat ini terlalu menitikberatkan pada banyaknya jumlah partai politik dibandingkan kualitas.

“Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multiparty, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” kata dia.

Tag:  #usul #parliamentary #threshold #persen #ikuti #putusan #soal #presidential #threshold

KOMENTAR