Menakar Plus Minus Ambang Batas Parlemen 7 Persen Usulan Surya Paloh
Usulan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen menuai tanggapan beragam.
Gagasan tersebut dinilai sebagai upaya menyederhanakan sistem multipartai menjadi sistem dengan partai-partai terseleksi (selected party) demi efektivitas pemerintahan.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai kenaikan ambang batas menjadi 7 persen akan berdampak signifikan terhadap konfigurasi politik di parlemen.
“Kalau dianalisis, jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 7 persen seperti gagasan Surya Paloh, maka otomatis jumlah partai di parlemen berkurang dan peluang partai kecil untuk lolos semakin jauh,” ujar Iwan kepada Kompas.com, Minggu (22/2/2025).
Menurut Iwan, apabila merujuk pada hasil pemilihan umum (Pemilu) Legislatif 2024, hanya partai-partai yang memperoleh minimal 7 persen suara sah nasional yang berpeluang melenggang ke DPR.
Artinya, partai dengan perolehan suara di bawah ambang tersebut tidak akan mendapatkan kursi, meskipun meraih dukungan signifikan di sejumlah daerah.
Stabilitas versus representasi
Iwan mengakui, secara teoretis, ambang batas parlemen yang lebih tinggi memang dapat memperkuat stabilitas sistem politik.
Fragmentasi partai di DPR akan berkurang sehingga proses pembentukan pemerintahan relatif lebih mudah.
Baca juga: Gerindra Tolak Usul Nasdem: Parliamentary Threshold 7 Persen Terlalu Tinggi
“Memang kalau ambang batas parlemen tinggi, maka sistem politik bisa lebih stabil dan tidak terlalu terfragmentasi. Dampak positifnya adalah memudahkan pembentukan pemerintahan, koalisi tidak terlalu gemuk atau banyak partai dan proses pengambilan keputusan lebih cepat dan efektif,” kata dia.
Dengan jumlah partai yang lebih sedikit di parlemen, potensi tarik-menarik kepentingan dalam koalisi juga dinilai dapat ditekan.
Bahkan, menurut Iwan, peluang terjadinya politik transaksional bisa berkurang karena ruang negosiasi antarbanyak partai menjadi lebih sempit.
Dalam kerangka efektivitas pemerintahan, logika tersebut sejalan dengan argumentasi penyederhanaan sistem kepartaian yang selama ini kerap dikemukakan dalam wacana reformasi politik.
“Dengan sedikit partai, peluang jual beli kursi bisa ditekan,” ujarnya.
Risiko suara “hangus”
Namun demikian, Iwan mengingatkan bahwa kenaikan ambang batas yang terlalu tinggi menyimpan konsekuensi serius terhadap kualitas representasi demokrasi.
Baca juga: Usulkan Ambang Batas 7 Persen, Surya Paloh Ingin Sistem Multipartai Jadi Selected Party
“Jika ambang batas parlemen terlalu tinggi, maka yang terjadi adalah bisa mengurangi representasi suara rakyat. Karena akan banyak suara pemilih menjadi menguap atau hangus begitu saja kalau partai yang mereka pilih tidak mencapai 7 persen suara sah secara nasional,” tutur dia.
Fenomena suara hangus ini berpotensi mempersempit ruang representasi politik, terutama bagi kelompok minoritas atau partai yang membawa isu-isu khusus.
Aspirasi yang tidak terakomodasi di parlemen dapat semakin terpinggirkan akibat tingginya ambang batas.
Selain itu, Iwan menilai kebijakan tersebut secara sistemik akan lebih menguntungkan partai-partai besar dan mapan.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berisiko menciptakan ketimpangan kompetisi dan menyulitkan regenerasi politik melalui kemunculan kekuatan baru.
“Yang perlu dikhawatirkan juga adalah dominasi partai besar semakin kokoh. Karena ambang batas parlemen yang terlalu tinggi secara sistemik akan menguntungkan partai besar dan mapan. Artinya, kompetisi politik bisa tidak sehat,” kata dia.
Baca juga: Soal Ambang Batas Parlemen, Surya Paloh: NasDem Konsisten 7 Persen
Ancaman apatisme pemilih
Iwan juga menyoroti potensi meningkatnya apatisme pemilih apabila suara yang diberikan tidak lagi memiliki dampak langsung terhadap keterwakilan di parlemen.
Dia bilang, jika perasaan tidak terwakili itu meluas, partisipasi politik masyarakat dikhawatirkan menurun pada pemilu berikutnya.
Padahal, partisipasi publik merupakan salah satu indikator utama kualitas demokrasi.
“Nah, yang lebih berbahaya lagi adalah kalau terjadi apatisme pemilih, karena mereka merasa bahwa suaranya tidak berarti jika caleg dari partai yang mereka pilih gagal mencapai ambang batas tersebut,” kata Iwan.
Supaya sistem lebih efektif
Dalam pernyataan kepada awak media, Surya Paloh menegaskan bahwa Nasdem konsisten mengusulkan ambang batas atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen.
Baca juga: Koalisi Permanen: Apa yang Sebenarnya Dibaca NasDem untuk 2029?
Paloh meyakini, dengan ambang batas tersebut, sistem yang ada saat ini lebih efektif, dari sebelumnya multipartai menjadi selected party.
"Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," tutur Paloh ketika ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2026).
Ia berpandangan bahwa kondisi demokrasi saat ini sudah terjebak pada kuantitas jumlah partai, dibandingkan kepentingan kualitas.
"Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa asas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki," jelasnya.
Sebab itu, Paloh menekankan bahwa kemampuan, efektivitas dan intelektualitas harus menjadi penggerak utama untuk mencapai arah tujuan, bukan justru mundur ke belakang.
Baca juga: Soal Prabowo Dua Periode, Ketum NasDem Surya Paloh: Sedang Dipikirkan
"Kalau itu dia berhenti di tempat, apalagi setback mundur ke belakang, kebebasan hanya untuk sekadar kebebasan, ini kesedihan bagi kita semuanya," ucapnya.
Ia memperingatkan, institusi partai politik memiliki tanggung jawab besar membangun kesadaran masyarakat akan keseimbangan hak dan kewajiban untuk bangsa ini.
Menurut Paloh, negara membutuhkan konsistensi itu agar tidak terjebak dalam kepura-puraan terus menerus dari waktu ke waktu.
"Negeri kita butuh itu. Di situlah pentingnya kehadiran suri keteladanan. Siapa saja yang berani berbicara dan mengutarakan pikiran-pikirannya yang hebat, itu harus disertai juga dengan nilai keteladanan yang ada pada dirinya," ucapnya.
Dinilai terlalu tinggi
Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen terlalu tinggi dan akan memberatkan partai politik.
Baca juga: Alasan NasDem Kembalikan Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Berpengalaman!
“Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tapi berapa jumlahnya saya kira tergantung kebutuhan. Tapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujar Muzani saat ditemui di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta, Minggu (22/2/2026) malam.
Muzani mengatakan, besaran ambang batas parlemen sebaiknya ditentukan melalui kesepakatan bersama partai politik di DPR.
Namun, kenaikan angka ambang batas tetap dimungkinkan sepanjang disepakati bersama dan sesuai kebutuhan sistem kepartaian.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen," kata dia.
Namun, kenaikan angka ambang batas tetap dimungkinkan sepanjang disepakati bersama dan sesuai kebutuhan sistem kepartaian.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen," kata dia.
Tag: #menakar #plus #minus #ambang #batas #parlemen #persen #usulan #surya #paloh