AHY-Moeldoko Kini Salaman di Istana, Masihkan Cikeas Menang 19-0 dari Moeldoko?
Momen langka dan menyita perhatian terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Momen itu yakni saat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk pertama kalinya berada pada satu forum sidang kabinet dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Yang menarik, Moeldoko menghampiri dan menyalami AHY di sela sidang kabinet tersebut saat putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu saat sedang berbincang dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Tampak wajah Moeldoko semringah pada momen tersebut.
Keduanya juga terlihat berbincang singkat sambil bersalaman. Setelah bersalaman dengan AHY, Moeldoko kemudian menghampiri menteri lainnya.
Saat rapat paripurna, Moeldoko berada di sisi kanan deretan kursi depan sedangkan AHY berada di belakangnya.
Padahal, beberapa tahun lalu Moeldoko dan AHY terlibat perseteruan yang dipicu oleh konflik perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.
Hal itu dipicu adanya gerakan sejumlah kader Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 202). Dan KLB tersebut menghasilkan keputusan penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.
Namun, hasil KLB Demokrat di Deli Serang rupanya tidak berbuah manis.
Upaya Hukum Berkali-kali Moeldoko KandasPemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko. "Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly, Rabu (31/3/2021).
Moeldoko melakukan "perlawanan". Ia bersama kepengurusannya menggugat keputusan Menkumham itu ke beberapa jalur peradilan, mulai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hingga tingkat Peninjauan Kembali ke Mahakamah Agung (MA).
Namun, lagi dan lagi, upaya hukum yang dilakukan Moeldoko dkk tidak membuahkan hasil karena peradilan tetap menolak gugatan mereka dan menyatakan keputusan Menkumham adalah sah.
Dan PK merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY.
Juru bicara MA, Suharto, mengungkapkan pertimbangan MA tidak mengabulkan PK Moeldoko yakni karena novum atau bukti baru yang diajukan tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan kasasi sebelumnya.
Pertimbangan lainnya, Suharto menerangkan, pada hakekatnya sengketa a quo merupakan masalah penilaian keabsahan kepengurusan Partai Demokrat, antara penggugat dan tergugat.
Sehingga merupakan masalah internal Partai Demokrat yang harus diselesaikan terlebih dahulu melalui Mahkamah Partai Demokrat sebagaimana dimaksud Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Jadi, secara umum ada mekanisme Mahkamah Partai yang harus ditempuh lebih dulu dan Mahkamah Partai itu diatur di Undang-Undang Partai Politik, karena itu belum dilalui maka itu harus dilalui," kata Suharto dalam jumpa pers di Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).
AHY Bahagia Menang Telak 19-0 dari Moeldoko Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta pada Kamis (12/1/2023). (YouTube Partai Demokrat)AHY sendiri menyambut gembira putusan PK dari MA itu.
Ia menyebut Moeldoko dkk telah melakukan belasan upaya pengambilalihan Demokrat lewat jalur hukum di peradilan. Namun, keseluruhannya berakhir ditolak.
Menurut AHY, setelah putusan PK dari MA itu, pihaknya menang dengan skor 19-0 dari Moeldoko.
"Terima kasih atas kerja kerasnya sehingga tidak sia-sia Partai Demokrat, alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0 di tangan kita," ujar AHY saat konferensi pers di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Dengan kemenangan ini, lanjut AHY, Partai Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.
"Tepuk tangan untuk pencinta demokrasi. Karena kita yakin tidak ada demokrasi tanpa suara rakyat, dan tidak ada Demokrat," tegas AHY.
AHY menyampaikan pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan bahwa kemenangan atas Moeldoko bukan hanya kemenangan Partai Demokrat, tapi kemenangan rakyat.
"Putusan MA yang menolak KSP Moeldoko bukan hanya kemenangan Partai Demokrat, tapi juga kemenangan bagi pencari kebenaran, pencari keadilan dan pencinta demokrasi. Keputusan ini juga memberikan harapan yang bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia," ujar AHY.
Menurut AHY, SBY sebagai penggagas dan pendiri Partai Demokrat bersyukur dan lega atas kemenangan di Mahkamah Agung. SBY menyampaikan harapan penegakan demokrasi di Indonesia bisa mencapai tujuan besar.
"Untuk itu, atas putusan Mahkamah Agung penolakan terhadap PK KSP Moeldoko tadi, Beliau merasa bersyukur, lega sekaligus juga semakin yakin bahwa insyaallah perjuangan Partai Demokrat untuk terus menjadi bagian penegak demokrasi di Indonesia, dan juga mencapai tujuan besar di depan bisa diberikan jalan terbaik oleh Allah SWT," kata AHY.
Tag: #moeldoko #kini #salaman #istana #masihkan #cikeas #menang #dari #moeldoko